Malang, blok-a.com – Bulan suci ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi umat islam, tak ayal jika di bulan tersebut banyak umat muslim yang berlomba-lomba berbuat kebaikan demi mendapat ridhoNya.
Namun, bagi wanita tidak selamanya dapat mengerjakan ibadah wajib seperti berpuasa maupun salat. Sebab, wanita sendiri memiliki hari dimana akan datang haid atau menstruasi saat bulan Ramadan datang.
Kendati demikian, tak perlu khawatir soal hal tersebut. Dalam Asmaul Husna, Allah SWT itu Al-Adli yang artinya mahal adil. Meskipun tidak dapat melaksanakan ibadah wajib, wanita masih diperbolehkan untuk beramal salih. Seperti berdzikir dan bertahmid.
Dzikir sendiri merupakan ibadah yang istimewa karena dapat dilakukan setiap waktu. Perintah untuk berdzikir kepada Allah sendiri telah dijelaskan dalam surat Al-Ahzab ayat 41-42 yang berbunyi:
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اذْكُرُوا اللَّهَ ذِكْرًا كَثِيرًا. وَسَبِّحُوهُ بُكْرَةً وَأَصِيلا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah kepada Allah, zikir yang banyak ,dan sucikanlah dia pagi dan petang.
Selain berzikir, amalan yang bisa dilakukan saat wanita tengah haid di bulan suci ramadan yakni dengan bersedekah.
Para ulama mengatakan, amalan bersedekah di bulan suci ramadan terutama kepada orang yang tengah menjalankan puasa maka Allah akan melipatgandakan pahalanya. Hal tersebut tercantum pada Surat Al-Baqarah ayat 271.
اِنْ تُبْدُوا الصَّدَقٰتِ فَنِعِمَّا هِيَۚ وَاِنْ تُخْفُوْهَا وَتُؤْتُوْهَا الْفُقَرَاۤءَ فَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۗ وَيُكَفِّرُ عَنْكُمْ مِّنْ سَيِّاٰتِكُمْۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ ٢٧١
Yang artinya :
Jika kamu menampakkan sedekahmu, itu baik. (Akan tetapi,) jika kamu menyembunyikannya dan memberikannya kepada orang-orang fakir, itu lebih baik bagimu. Allah akan menghapus sebagian kesalahanmu. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.
Bersedekah pun bisa berupa apa saja, tidak hanya materi atau uang. Yang terpenting yani nilai manfaatnya. Salah satunya adalah berbagi makanan untuk berbuka puasa.
Memberi makan untuk orang berbuka puasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa. Hal tersebut disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Selain kedua amalan yang telah dijelaskan, sejumlah amalan juga bisa dilakukan oleh wanita yang tengah haid saat bulan suci ramadan. Seperti, meringankan pekerjaan orang lain yang tengah berpuasa, mengajak dalam hal kebaikan, serta masih banyak lainnya. (ptu/bob)






Media Sosial