Surabaya, blok-a.com – Menko Polhukam RI Mahfud MD turut angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, yang berimbas pada dicopotnya jabatan ayahnya Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak.
Mahfud pun menyoroti LHKPN milik Rafael. Mahfud juga menyinggung soal profil Rafael Alun yang sudah dilaporkan ke KPK oleh Kejaksaan Agung soal hartanya pada 2012.
“Iya, dia sejak tahun 2012 itu oleh Kejaksaan Agung sudah dilaporkan ke KPK untuk diteliti hartanya. Lalu ditemukan tahun 2013 hasil surat Kejaksaan Agung tahun 2013 dibuat laporan resmi oleh PPATK itu dilaporkan ke KPK. Oh ternyata itu belum dibuka karena belum diprioritaskan,” kata Mahfud usai ‘Cangkrukan Bareng Menko Polhukam-Tertib di Tahun Politik Menuju Indonesia Maju’ di The Westin, Surabaya, Selasa (28/2/2023).
Mahfud pun menegaskan pihaknya telah meminta KPK segera mengusut laporan tersebut.
Baca Juga: Segini Gaji Rafael Trisambodo Ayah Mario Dandy Usai Jabatannya Dicopot
“Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan. Kalau tindak pidananya, ya harus tindak pidana,” jelasnya.
Mahfud menyebut, kekayaan Rafael Alun tidak sesuai profil pekerjaannya di Ditjen Pajak. Sehingga, ia patut diperiksa.
“Bapaknya (Mario) ya harus diperiksa kekayaannya. Karena kalau undang-undang kita itu, kalau orang itu punya kekayaan yang tidak sesuai dengan profilnya harus dijelaskan, harus dipertanggungjawabkan,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud sebuah jabatan di pemerintahan sebenarnya bisa dihitung berapa pendapatannya selama menjabat. Ia pun mengambil contoh dirinya sendiri sebagai Menkopolhukam RI.
“Misalnya saya menteri, gajinya berapa sebagai menteri? Kalau lima tahun jadi menteri, seumpama pun harta menteri bertambah ya Rp 5 miliar atau Rp 6 miliar. Kalau 5 tahun bisa tambah Rp 10 miliar, selebihnya harus dipertanggungjawabkan dari mana. Sama itu si ayahnya (Mario) itu Alun (Rafael Alun),” tegasnya.
Mahfud turut menyinggung sejarah pegawai pajak melakukan hal yang tidak terpuji hingga tersandung hukum. Mulai Gayus Tambunan hingga yang terbaru Angin Prayitno Aji.
“Apalagi di dalam sejarahnya sudah ada beberapa orang perpajakan melakukan hal-hal yang tidak terpuji, misal Gayus dan di beberapa tempat itu, lalu si Angin (Angin Prayitno Aji) itu spektakuler dan harus diperiksa jangan dilepaskan,” tegasnya.(lio)






Media Sosial