Banyuwangi, Blok-a com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengungkap kasus pencurian meteran air milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) yang sempat meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah. Hal tersebut disampaikan saat gelar konferensi pers yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, di Mapolsek Banyuwangi Kota, Rabu (22/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan satu orang pelaku berinisial P.A.A.P. (29), warga Kecamatan Songgon. Pelaku diketahui menjalankan aksinya secara mandiri dengan menyasar rumah yang ditinggal pemiliknya.
“Targetnya adalah rumah kosong, sehingga memudahkan pelaku saat menjalankan aksinya,” ungkap Kompol Lanang.
Untuk menghindari kecurigaan, pelaku menggunakan modus berpura-pura sebagai petugas resmi PUDAM. Dengan alasan pemeriksaan instalasi, pelaku membongkar meteran air yang terpasang di rumah warga.
Setelah itu, lanjutnya lagi, pelaku mengambil bagian dalam meteran yang mengandung logam bernilai tinggi.
“Komponen yang diambil berupa kuningan dan tembaga. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp71,7 juta,” jelasnya.
Kerugian tersebut dihitung berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak PUDAM Banyuwangi.
Kompol Lanang menambahkan bahwa aksi pencurian ini tidak dilakukan di satu lokasi saja. Pelaku tercatat telah beroperasi di enam kecamatan berbeda di wilayah Banyuwangi dengan pola serupa.
“Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah yang menampung hasil curian tersebut,” imbuhnya.
Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk alat yang digunakan untuk membongkar meteran serta sisa komponen perangkat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman pidana penjara. (kur/ova)






Media Sosial