Bupati Karna Beri SK Perpanjangan 897 BPD se-Kabupaten Situbondo

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Situbondo, Senin (9/9/2024).
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan anggota BPD se-Kabupaten Situbondo, Senin (9/9/2024).

Situbondo, blok-a.com – Sebanyak 897 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Situbondo resmi menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan 2 tahun.

Pemberian SK dilakukan usai pengukuhan masa jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-kabupaten di Pendapa Aryo Situbondo, Senin (9/9/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo, Suriyatno, mengatakan tujuan dari diberikannya SK ini untuk mengukuhkan keabsahan perpanjangan masa jabatan anggota BPD.

“Semula masa jabatan anggota BPD ini berakhir 2025, maka dengan SK itu akan berakhir pada 2027,” ujar Suriyatno.

Pengukuhan ini, kata dia, sebagai tindak lanjut amanat Undang-undang nomor 3 tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Jadi hari ini kita mengukuhkan anggota BPD se-Kabupaten Situbondo sebanyak 897 orang. Khusus dua anggota BPD hasil PAW dari Desa Tenggir masih proses verifikasi dari Kecamatan Panji,” tegasnya.

Mantan Camat Situbondo Kota ini menegaskan, ada 897 anggota BPD se-Kabupaten Situbondo yang menerima SK perpanjangan masa jabatan dari Bupati Karna Suswandi.

“Jumlah itu terdiri dari 17 kecamatan se-Kabupaten Situbondo,” tegasnya.

Menurutnya, pengukuhan 897 anggota BPD se-Kabupaten Situbondo ini dibagi tiga wilayah.

Pertama di Pendapa Aryo Situbondo ada 313 anggota BPD dari enam kecamatan, yaitu Kendit, Panarukan, Situbondo, Mangaran, Panji dan Kapongan.

Kemudian di Eks Pendapa Pembantu Bupati Besuki ada 357 orang anggota BPD dari Kecamatan Bungatan, Suboh, Mlandingan, Besuki, Jatibanteng, Sumbermalang dan Banyuglugur.

“Untuk lokasi ketiga digelar besok Rabu, 11 September 2024 di Gedung SKB Arjasa berjumlah 227 anggota BPD dari Kecamatan Arjasa, Jangkar, Asembagus dan Banyuputih,” beber Kepala DPMD Pemkab Situbondo ini.

Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi, berharap dengan perpanjangan masa jabatan, anggota BPD diharapkan bisa meningkatkan sinergi dengan kepala desa dan perangkatnya.

Sehingga berbagai program pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Dengan begitu berbagai program pembangunan yang ada di desa bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Bupati Situbondo biasa disapa Bung Karna.(mam/kim)