Banyuwangi, blok-a.com – Sebanyak 130 Perwira hingga Bintara personel Polresta Banyuwangi, mengikuti tes psikologi kepemilikan Senjata Api (Senpi), di aula IKIP Banyuwangi, Kamis (16/2/2023).
Tes psikologi di kalangan anggota Polresta Banyuwangi ini digelar karena masa kepemilikan Senpi berakhir.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengatakan tes Psikologi ini diikuti 20 perwira dan 110 anggota mulai dari anggota polresta hingga jajaran Polsek.
“Setiap anggota kepolisian yang memiliki senjata api wajib mengikuti tes psikologi ini,” kata Iptu Agus Winarno.
“Bagi pemegang Senpi wajib mengikuti dan mengurus kepemilikan Senpi jika tidak mengikuti tes psikologi dilarang (tidak boleh) memegang Senpi. Tes psikologi ini diikuti oleh calon maupun yang telah memegang Senpi,” sambungnya.
Peserta tes psikologi Senpi ini yang diusulkan oleh Polresta Banyuwangi maupun dari Polsek maupun dari dinas terkait.
“Pesertanya, dari Polresta Banyuwangi berserta dari Polsek maupun dari satuan kerja yang menggunakan Senpi. Guna mendukung keperluan dinas,” terangnya.
Iptu Agus Winarno menegaskan, semua Senpi yang beredar wajib memiliki dokumen perizinannya. Jika izin kepemilikan Senpi tersebut sudah komplit dan pemegangnya sudah lulus tes psikologi baru bisa dipegang oleh anggota.
“Setiap anggota pemegang senpi wajib mengikuti ujian pemegang senpi meliputi tes psikologi, tes kesehatan kejiwaan, serta tes lainnya. Untuk mengantisipasi jangan sampai senpi jatuh ke tangan yang salah, setiap anggota pemegang senpi harus lulus ujian,” pungkas Kasi Humas Polresta Banyuwangi. (ras/lio)






Media Sosial