DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna, Bupati Ipuk Sampaikan LPP APBD 2025: Raihan WTP 14 Kali Berturut-turut

Bupati Ipuk Fiestiandani didampingi Wabup Mujiono saat serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada Wakil Ketua DPRD, Ruliono,SH, Kamis (11/6/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto).
Bupati Ipuk Fiestiandani didampingi Wabup Mujiono saat serahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada Wakil Ketua DPRD, Ruliono,SH, Kamis (11/6/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, Blok-a.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Kamis (11/6/2026) lalu.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliono, SH dan diikuti seluruh anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wabup H. Mujiono, Sekretaris Daerah Suyanto Waspo Tondo, Asisten Bupati, Staf Ahli beserta jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Raihan WTP 14 Kali Berturut-turut

Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 14 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga tahun 2025.

“Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, baik unsur eksekutif, legislatif maupun seluruh elemen masyarakat Banyuwangi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” ujar Bupati Ipuk di hadapan rapat paripurna.

Selain itu, Kabupaten Banyuwangi juga ditetapkan sebagai daerah berstatus kinerja tinggi dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri.

Realisasi APBD 2025

Bupati Ipuk menjelaskan secara garis besar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025:

1. Pendapatan Daerah

  • Terealisasi sebesar Rp3,60 triliun atau 102,54 persen dari target anggaran Rp3,51 triliun.
  • PAD terealisasi Rp767,44 miliar atau 103,67 persen dari target Rp740,31 miliar.
  • Transfer pemerintah pusat/dana transfer terealisasi Rp2,76 triliun atau 101,30 persen dari anggaran Rp2,72 triliun.
  • Transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi Rp243,10 miliar.
  • Transfer antar daerah terealisasi Rp178,78 miliar dari anggaran Rp103,56 miliar atau 172,64 persen.
  • Lain-lain pendapatan yang sah terealisasi Rp78,12 miliar dari anggaran Rp51,25 miliar atau 152,43 persen.

2. Belanja dan Transfer Daerah

Belanja daerah terealisasi Rp3,62 triliun dari anggaran Rp3,97 triliun atau 91,21 persen.

  • Belanja operasi Rp2,48 triliun dari anggaran Rp2,73 triliun atau 90,48 persen.
  • Belanja modal Rp721,67 miliar dari anggaran Rp791,15 miliar atau 91,22 persen.
  • Belanja tidak terduga Rp19,56 miliar dari anggaran Rp20 miliar atau 97,80 persen.
  • Belanja transfer Rp400,52 miliar dari anggaran Rp429,35 miliar atau 93,28 persen.

Berdasarkan realisasi pendapatan Rp3,60 triliun serta belanja dan transfer Rp3,62 triliun, Pemkab Banyuwangi mencatat defisit sebesar Rp21 miliar pada tahun 2025.

3. Pembiayaan Daerah

Realisasi penerimaan pembiayaan Rp467,23 miliar dari anggaran Rp585,54 miliar atau 79,79 persen. Penerimaan ini digunakan menutup defisit anggaran dan mendukung pembangunan daerah.

Pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp126,33 miliar dari anggaran Rp126,33 miliar. Jumlah pembiayaan netto tahun 2025 sebesar Rp340,89 miliar.

Posisi Keuangan 31 Desember 2025

Bupati Ipuk juga menyampaikan posisi keuangan Pemkab Banyuwangi dalam Neraca per 31 Desember 2025:

Aset daerah: Rp5,38 triliun.

  • Aset lancar Rp573,07 miliar terdiri dari kas Rp319,95 miliar, piutang daerah Rp264,72 miliar, penyisihan piutang Rp96,53 miliar, beban dibayar di muka Rp2,60 miliar, persediaan Rp82,33 miliar.

Investasi jangka panjang Rp252,09 miliar.

  • Aset tetap Rp11,87 triliun dengan akumulasi penyusutan Rp7,69 triliun, nilai buku Rp4,18 triliun.
  • Properti investasi Rp169,94 miliar, akumulasi penyusutan Rp17,45 miliar, nilai buku Rp152,49 miliar.

Aset lainnya Rp236,87 miliar, akumulasi amortisasi Rp15,20 miliar, nilai aset lainnya Rp221,67 miliar.

  • Kewajiban daerah: Rp394,59 miliar, terdiri dari kewajiban jangka pendek Rp206,57 miliar dan jangka panjang Rp188,02 miliar.
  • Ekuitas/kekayaan bersih: Rp4,99 triliun, merupakan selisih total aset dan total kewajiban.

Usai penyampaian Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 oleh Bupati Banyuwangi, rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai dan ditutup. (Kur)