Maling Kotak Amal di Masjid Banyuwangi Terciduk saat Beraksi

Kotak amal di masjid Baiturrahman Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, yang jadi sasaran maling.(dokumen dari Polsek Wongsorejo untuk blok-a.com)
Kotak amal di masjid Baiturrahman Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, yang jadi sasaran maling.(dokumen dari Polsek Wongsorejo untuk blok-a.com)

Banyuwangi, blok-a.com – Seorang maling kotak amal tertangkap basah saat beraksi di Masjid Baiturrahman, Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengatakan, pelaku adalah seorang pria berinisial ES (35) warga Desa Dabasah, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso.

“Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/15/IV/2024/SPKT/PolsekWongsorejo/Polresta Banyuwangi /POLDA JAWA TIMUR, tanggal 19 April 2024,” kata AKP Eko Darmawan pada blok-a.com, Sabtu (20/4/2024).

Pelapor bernama H. Tariyanto (55) seorang guru di desa setempat.

“Menurut keterangan pelapor dan saksi, pelaku berhasil tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian uang di dalam kotak amal yang dilakukan pada hari Jumat (19/4/2024) sekira pukul 01.30 WIB,” ungkapnya

Awalnya, saksi merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku di teras masjid.

Selanjutnya saksi mendatangi pelaku dan langsung bertanya dengan nada keras, “he, kamu di sini lagi ngapain”, yang spontan membuat pelaku kaget.

Mendapat pertanyaan seperti itu, bukanya menjawab, pelaku langsung menyerahkan tas, berikut KTP dan uang.

Saksi pun langsung menggeledah pelaku dan menemukan alat untuk mengait uang di dalam kotak amal.

Selain itu, di saku belakang sebelah kanan pelaku juga ditemukan uang pecahan Rp100 ribu-an.

Selanjutnya saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada takmir masjid dan melaporkan ke Polsek Wongsorejo.

“Tindakan Polisi setelah menerima laporan kemudianmendatangi TKP, mengamankan barang bukti (BB) dan pelaku, memeriksa saksi, lalu laksanakan gelar perkara dan lengkapi mindik,” paparnya.

Kerugian atas kasus pencurian uang di dalam kotak amal sebesar Rp838 ribu.

Polsek Wongsorejo selanjutnya berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi untuk mengamankan pelaku.

“BB yang diamankan, 1 buah tas dan uang senilai Rp 838 ribu,” pungkas AKP Eko Darmawan. (kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?