Polsek Muncar Banyuwangi Amankan Gerombolan Pemuda Hendak Perang Sarung

Polsek Muncar, Banyuwangi amankan 19 pemuda dari dua Kecamatan yang akan lakukan perang sarung, Rabu (13/3/2024) dini hari. (dokumen dari Polsek Muncar untuk blok-a.com)
Polsek Muncar, Banyuwangi amankan 19 pemuda dari dua Kecamatan yang akan lakukan perang sarung, Rabu (13/3/2024) dini hari. (dokumen dari Polsek Muncar untuk blok-a.com)

Banyuwangi, blok-a.com – Unit Reskrim bersama piket SPKT Polsek Muncar, Banyuwangi, Rabu (13/3/2024) dini hari mengamankan 19 pemuda dari berbagai desa wilayah Kecamatan Srono dan Muncar yang tertangkap tangan hendak melakukan perang sarung.

Kapolsek muncar, Kompol Akhmad Ali Masduki menjelaskan, pengamanan terhadap 19 pemuda dilakukan pada saat petugas piket sedang melaksanakan Patroli blue light.

“Jumlah Pemuda yang diamankan ada 19 orang, 17 beralamat dari Kecamatan Srono, 2 dari Kecamatan Muncar,” kata Kompol Akhmad Ali Masduki kepada blok-a.com, Kamis (14/3/2024).

Pengamanan bermula sekira pukul 01.00 WIB di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.

Di sana petugas mendapati sekelompok pemuda berkerumun terlibat cekcok mulut dengan pemuda yang lain.

Berdasarkan pemeriksaan awal, sekelompok pemuda tersebut berasal dari Kecamatan Srono yang mendatangi warga Muncar hendak melakukan perang sarung.

“Mengetahui hal tersebut, langkah yang kita ambil adalah mengamankan 19 pemuda tersebut berikut barang bukti (BB) sarung yang akan dipakai lakukan perang sarung,” ungkapnya.

Selain itu, menghadirkan Muspika dan Kepala Desa (Kades) serta orangtua para pemuda untuk melakukan pembinaan bersama. Lalu meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Kejadian serupa atau perang sarung di setiap bulan Ramadan, memang menjadi trend anak muda zaman sekarang yang merupakan kerawanan menjadi pemicu tawuran antar Desa,” ujarnya.

Polsek Muncar mengantisipasi hal tersebut dengan cara galang Toga, Tomas, Toda serta meningkatkan Patroli Blue light dan Patroli sahur di bulan suci Ramadan tahun 2024.

Hasil kegiatan, 19 pemuda secara terbuka meminta maaf kepada warga Muncar atas perbuatnya, dan berjanji tidak akan mengulang lagi di kemudian hari dengan membuat surat pernyataan diketahui orang tua/wali, disaksikan aparat desa.

“Pelaksanaan Patroli Blue Light merupakan wujud nyata Polri khusunya Polsek muncar dalam menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas di tengah masyarakat utamannya di wilayah Kecamatan Muncar,” pungkas Kompol Akhmad Ali Masduki. (kur/lio)