Banyuwangi, blok-a.com – Kementerian Pertanian Republik Indonesia melakukan pengurangan dana alokasi pupuk bersubsidi bagi petani sekitar 50 persen di tahun anggaran 2024. Pengurangan mencakup pupuk urea dan NPK.
Hal tersebut dibenarkan oleh PLT Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda dalam sesi di salah satu Stasiun Radio FM Banyuwangi.
Meski demikian, ia mengatakan, beberapa waktu yang lalu Presiden Joko Widodo telah meminta dana tambahan untuk dana subsidi pupuk bagi petani di seluruh Indonesia, sekitar Rp14 triliun rupiah.
“Di Banyuwangi, alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024, sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 10 tahun 2022, berlaku sejak Juli 2022, untuk pupuk urea sebanyak 15 ribu ton, dan NPK 23 ribu ton,” ucap Ilham Juanda, Senin (8/1/2024).
Dengan adanya tambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi tersebut, menurut Ilham, petani di Banyuwangi tidak perlu khawatir. Karena alokasi pupuk akan kembai tercukupi.
Mengantisipasi ketergantungan petani pada pupuk bersubsidi, ada beberapa langkah yang telah dilakukan Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi. Salah satunya adalah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan melakukan pendampingan pada petani.
“Di antaranya adalah dengan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) bagaimana cara mengombinasikan antara pupuk bersubsidi dan pupuk organik,” ujar Ilham Juanda.
“Diharapkan nantinya dengan cara sepeti ini hasilnya dapat menjadi percontohan bagi petani lain yang belum menerapkan hal tersebut, agar petani tidak terlalu menggantungkan pada pupuk bersubsidi,” harapnya.
Langkah seperti itu kedepanya agar dapat terus dilakukan oleh seluruh petani yang ada di Banyuwangi
“Selain itu, Pemda juga memberikan subsidi pupuk bagi petani tetapi sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkas Ilham Juanda. (kur/lio)






Media Sosial