Babak Baru Dugaan Penyelewengan Bansos di Rejoagung Banyuwangi, Kejari Segera Turun Tangan

Perwakilan warga Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi saat melaporkan dugaan penyelewengan dana Bansos yang dilakukan oknum Pemdes Rejoagung pada Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (25/5/2023).(dokumen dari warga untuk blok-a.com).

Banyuwangi, blok-a.com – Dugaan adanya penyelewengan pemberian dana Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi ratusan keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini dilakukan oknum Pemdes Rejoagung, Kecamatan Srono, Banyuwangi kini memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi, telah menanggapi adanya laporan dari beberapa perwakilan KPM dan tokoh masyarakat Desa Rejoagung terkait kasus dugaan pungli tersebut.

Kepala Seksi Intelejen (KasiIntel) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Mardiyono mengatakan, laporan dari warga Desa Rejoagung kini masih dalam tahap telaah.

“Laporan dari warga Rejoagaung, sementara ini masih dalam tahap telaah,” kata Mardiyono, Rabu (31/05/23).

Lebih lanjut Mardiyono menegaskan, usai dilakukan penelitian pihaknya akan sesegera mengajukan ke pimpinan, yakni Kepala kejari Banyuwangi. Untuk mendapatkan surat tugas guna menindak lanjuti kasus dugaan penyelewengan dana Bansos di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono.

“Setelah melakukan penelitian hasilnya kita ajukan ke pimpinan agar mendapat surat tugas untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan,” jelasnya.

Blok-a.com telah mencoba mengonfirmasi Kepala Desa (Kades) Rejoagung, Sonhaji melalui pesan pribadi dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum kunjung ada tanggapan dari yang bersangkutan.

Sebelumnya, Pemdes Rejoagung Kecamatan Srono, Banyuwangi, diduga melakukan penyelewengan penyaluran dana Bansos BLT dan BPNT bagi ratusan KPM.

Pasalnya, KPM BLT dan BPNT diwajibkan membeli beras di kantor desa yang sudah dikemas.

Diduga Pemdes Rejoagung mencari untung dari penjualan beras tersebut.

Baca Juga: Pemdes Rejoagung Banyuwangi Diduga Paksa KPM Beli Beras di Kantor Desa

Padahal, dalam surat edaran dari PT POS sebagai lembaga penyalur Bansos, setiap KPM bisa membelanjakan sesuai kebutuhan di toko yang dikehendaki oleh KPM.

Di Desa Rejoagung terdapat 907 KPM. Mereka mendapatkan Bansos BLT maupun BPNT. Setiap KPM BLT akan menerima tiga tahap, yaitu bulan Januari, Februari, dan Maret.

Setiap tahap KPM BLT akan mendapat bantuan uang sebesar Rp 300 ribu. Karena cair tiga tahap, setiap KPM seharusnya menerima Rp 900 ribu.

“Pada Kamis (16/3/2023) lalu, saya mendapat bantuan BLT untuk tiga bulan. Setiap bulannya saya mendapat bantuan sebesar Rp 300 ribu. Seharusnya saya mendapat Rp 900 ribu. Tapi oleh desa saya hanya diberi Rp 500 ribu ditambah beras sebanyak 35 kilogram,” ujar NT kepada blok-a.com, Kamis (5/4/2023). (kur/lio)