Pemkab Banyuwangi Larang Battle Sound System – Joget Pargoy Sambut Lebaran 2024

Jajaran Polsek Kalibaru melarang penyelenggaraan Battle Sound System atau Sound Horeg, hingga Joged Pargoy, sambut lebaran 2024, Jumat (5/4/2024).(dokumen dari Polsek Kalibaru untuk blok-a.com)
Jajaran Polsek Kalibaru melarang penyelenggaraan Battle Sound System atau Sound Horeg, hingga Joged Pargoy, sambut lebaran 2024, Jumat (5/4/2024).(dokumen dari Polsek Kalibaru untuk blok-a.com)

Banyuwangi, blok-a.com – Kapolsek Kalibaru, Banyuwangi, Iptu Yaman Adinata bersama beberapa anggota menggagalkan rencana penyelenggaraan Battle Sound System atau Sound Horeg, hingga Joget Pargoy, sambut Lebaran 2024 di wilayahnya, Jumat (5/4/2024).

“Sound system yang kita kembalikan atau kita larang berasal dari Desa Garahan, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Namanya ‘Sound System and Lighting FTM Jember’ sekira pukul 09.20 WIB,” ungkapnya pada blok-a.com, Sabtu (6/4/2024).

Menurut Aiptu Yaman, pelarangan tersebut berdasar pada SE No 501 tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) dengan beberapa pihak terkait, pada Selasa 2 April 2024.

“Rakor dilaksanakan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Pangkalan TNI Angkatan Laut Banyuwangi, unsur Forpimka dan unsur Kades,” jelasnya.

Penyelenggaraan takbir keliling pada malam Idulfitri 1445 H yang dirangkai dengan Battle Sound System, Sound Horeg dan diiringgi joget pargoy maupun persiapannya (cek sound) tidak diizinkan dilaksanakan karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat.

“Di atas merupakan bunyi SE yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Mujiono,” tegasnya.

“Akhirnya pada hasil giat yang telah kami lakukan, seperangkat Sound System diangkut oleh truk Hino warna Hijau Nopol B – 9066 – XQ, yg disopiri oleh Rudi Susanto itupun menerima untuk kembali,” pungkas Iptu Yaman Adinata. (kur/lio)