Puluhan Pokmas Desa Genteng Kulon Dapat Bantuan Dana Ketahanan Pangan

Kades Genteng Kulon Supandi didampingi Sekdes, anggota BPD, Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Genteng Kulon saat memberikan bimbingan dan arahan pada 20 perwakilan anggota Pokmas Desa Genteng Kulon, Kamis (4/5/2023) siang. (blok-a.com/Kuryanto).
Kades Genteng Kulon Supandi didampingi Sekdes, anggota BPD, Pendamping Desa dan Bhabinkamtibmas Desa Genteng Kulon saat memberikan bimbingan dan arahan pada 20 perwakilan anggota Pokmas Desa Genteng Kulon, Kamis (4/5/2023) siang. (blok-a.com/Kuryanto).

Banyuwangi, blok-a.com – Kepala Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Supandi menggelar sosialisasi pencairan dana Pokmas Ketahanan Pangan, di aula kantor Desa Genteng Kulon, Kamis (4/5/2023) siang.

Supandi kepada anggota Pokmas menjelaskan, sesuai dengan Kemendes dana ketahanan pangan dengan jumlah Rp 246 juta, tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023, bagi Pokmas yang memenuhi persyaratan akan mendapat bantuan.

“Jika persyaratan memenuhi syarat, dana bantuan ini akan kami serahkan langsung,” ujar Supandi.

Menurutnya, dana untuk ketahanan pangan ini, bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing Pokmas.

“Rp 246 juta dana bantuan ini akan kami bagikan kepada masyarakat, dengan catatan, pokmas yang dibagikan itu harus memenuhi persyaratan,” ujarnya.

“Penyaluran dana bantuan Pokmas, yang cair tgl 04 Mei 2023 sebesar Rp 100 juta sedang untuk 20 POKMAS ini akan cair di tahap ke 2,” tambahnya.

Setiap Pokmas, sambung Supandi, mendapat bantuan modal sebesar Rp 5 juta. Dana ini tidak diterimakan utuh tapi dipotong pajak.

“Jangan ada omongan Desa motong dana Pokmas. Dana yang diterimakan itu di kurangi pajak, aturannya seperti itu,” terang Supandi didampingi pendamping desa Genteng Kulon, Aji Mujiono, Bhabinkamtibmas Desa Genteng Kulon, dan perangkat desa Genteng Kulon.

Supandi mengimbau kepada seluruh anggota Pokmas agar menggunakan dana sebaik mungkin.

Ia mencontohkan jika dana itu dibelanjakan untuk membeli unggas, namun unggas-unggas itu terkena penyakit, dan mati hendaknya didokumentasikan.

“Kalau unggas yang dirawat mati, ya harus didokumentasika untuk dilaporkan,” pesannya.

Untuk mengelola dana ini, anggota Pokmas diwajibkan mengelola dan menggunakan dengan baik.

Masih menurut Supandi, penggunaan dana ini akan dipantau oleh Inspektorat.

“Jika dalam perjalanannya ada gangguan, hewan yang dirawat mati semua, ya gak masalah. Yang penting terdokumentasi, dan dilaporkan kepada kami,” pungkasnya. (kur/lio)