Status Gunung Ijen Naik Level, Waspada Bahaya Gas Beracun!

kawah ijen wisatawan
Tebing area spot foto Kawah Ijen Banyuwangi. (blok-a.com/Lionita)

Banyuwangi, blok-a.com – Terhitung mulai 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan status Gunung Ijen dari sebelumnya ber-Level I atau normal, meningkat ke Level II atau Waspada.

Bagi masyarakat, khususnya yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait, diimbau agar mewaspadai potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.

“Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan 12 Juli 2024 maka tingkat aktivitas Gunung Ijen dinaikkan dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak 12 Juli 2024 pukul 22.00 WIB,” ujar Kepala Badan Geologi, Muhammad Wafid, dalam siaran pers yang diterima blok-a.com, Jumat (12/7/2024) malam.

Dijelaskan, potensi bahaya yang bisa ditimbulkan dari aktivitas vulkanik di Gunung Ijen pada saat ini adalah adalah gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen.

Serta difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan dan erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah.

“Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan,” jelasnya.

Peningkatan aktivitas di Kawah Ijen seringkali ditandai oleh perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihanan.

Hal ini terjadi akibat naiknya endapan dari dasar danau ke permukaan oleh adanya tekanan gas yang kuat dari dasar danau.

Suhu air kawah Ijen juga akan meningkat seiring dengan meningkatnya tekanan/konsentrasi gas yang keluar dari dasar danau.

Dalam kondisi meningkatnya aktivitas Kawah Ijen, biasanya gelembung-gelembung gas di permukaan air kawah akan muncul.

Lebih lanjut Wafid juga mengungkapkan, bahwa beberapa kejadian peningkatan aktivitas Kawah Ijen seringkali diikuti oleh kejadian “outburst gas” atau letusan/semburan gas dari danau kawah Ijen, gas yg menyembur tersebut terutama adalah CO2.

“Gas CO2 ini mempunyai berat jenis yang lebih berat dari udara, sehingga CO2 yang keluar akibat letusan/semburan ini, cenderung dapat mengalir menyusuri lembah seperti kejadian letusan/semburan gas di Kawah Ijen di Bulan Maret 2018,” ungkapnya.

status level gunung ijen meningkat

Selanjutnya, Wafid meminta masyarakat, pengunjung, maupun penambang di sekitar Gunung Ijen agar tidak mendekati bibir kawah serta turun dan mendekati dasar kawah.

Masyarakat juga tidak diizinkan menginap di area Kawah Ijen dalam radius 1,5 kilometer.

“Jika tercium bau gas yang menyengat diimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan. Untuk jangka pendek/darurat dapat menggunakan kain basah sebagai penutup alat pernapasan (hidung/mulut),” terang Wafid.

Pihaknya meminta Pemerintah Daerah, BPBD Provinsi dan Kabupaten, dan BKSDA agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Ijen di Desa Tamansari, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi-Badan Geologi.

Sementara itu, merespons pemberitahuan peningkatan level Gunung Ijen ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur memutuskan menutup kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen untuk sementara waktu.

Penutupan tersebut disampaikan dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala BKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan tertanggal 12 Juli 2024. (kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?