Banyuwangi, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus merancang berbagai program bantuan untuk meningkatkan pendapatan para pelaku usaha mikro.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menggulirkan berbagai program pemberdayaan dengan memperbanyak penerima bantuan penguatan ekonomi bagi rumah tangga miskin (RTM).
Di antaranya seperti program Kanggo Riko, yang merupakan pemberian bantuan alat usaha kepada pelaku usaha mikro.
Salah satu penerima bantuan ini adalah penjaja cilok keliling bernama Milawati, asal Dusun Tempurejo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
Menurut Milawati, awalnya ia dan suaminya berjualan tahu dan tempe keliling, namun hasilnya tidak terlalu baik. Kemudian seseorang memberinya ide berjualan cilok dan meminjaminya gerobak.
Awal tahun 2023, Milawati memulai usaha cilok. Bersama suaminya, ia kerap mangkal di tempat yang strategis. Seperti area sekolah dan musala agar mudah menarik pembeli.
Seiring waktu, mereka mendapatkan bantuan Kanggo Riko senilai Rp2,5 juta. Bantuan itu pun digunakan untuk membeli rombong cilok dan menambah modal usahanya.
“Terima kasih Ibu, cilok kami banyak disukai orang. Dan alhamdulillah, hasilnya bisa untuk biaya pendidikan anak. Bisa bayar biaya wisuda, bisa untuk beli kebutuhan sekolah. Semoga dilancarkan usaha kami,” ucap Milawati saat bertemu Bupati Ipuk dalam kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor Di Desa) di Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Rabu (4/9/2024).
Program ini diluncurkan sejak 2018 dan telah dinikmati 6.898 KK.
Khusus tahun ini, ditargetkan bagi sebanyak 1.890 penerima manfaat.
Menurut Bupati Ipuk, program ini merupakan salah satu dari berbagai program upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.
Program Kanggo Riko prioritasnya diperuntukkan bagi ibu-ibu hebat yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Para penerima mendapatkan bantuan Rp2,5 juta, disesuaikan dengan kebutuhan usahanya. Mereka didorong untuk mengembangkan usaha rumahan yang bisa meningkatkan pendapatan hariannya,” terang Ipuk Fiestiandani.
Mulai tahun ini para penerima program Kanggo Riko juga mendapatkan bantuan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selama 6 bulan. Mereka didaftarkan untuk program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
Selain Kanggo Riko, sejak 2021 Bupati Ipuk juga menggagas program Warung Naik Kelas (Wenak).
Program pemberian bantuan alat usaha tersebut telah disalurkan pada 1.364 pelaku usaha mikro dan keluarga kurang mampu, dari usulan desa/kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.
Para penerima manfaat program wenak mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp 1 juta per orang.
Bantuan bisa dimanfaatkan untuk meng-upgrade peralatan usaha ataupun menambah modal untuk meningkatkan usahanya. (kur/lio)






Media Sosial