Bupati Jember Dorong Percepatan Redistribusi Tanah Melalui Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Bupati Hendy dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember, Selasa (21/5/2024).
Bupati Hendy dalam Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember, Selasa (21/5/2024).

Jember, blok-a.com – Bupati Jember Hendy Siswanto memimpin rapat koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Jember, Selasa (21/5/2024).

Rakor ini juga dihadiri oleh Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi, dan sejumlah pejabat Forkopimda Jember.

Dalam rakor yang bertajuk ‘Peningkatan Sinergisitas Untuk Percepatan Reforma Agraria’, Bupati Hendy mendesak agar hak warga Jember atas pembagian tanah segera diberikan.

“Khususnya wilayah Curahnongko dan Mangaran yang sudah berlangsung puluhan tahun, bukan rahasia lagi konflik tanah di daerah namun belum juga terselesaikan,” ucap Hendy.

Bupati Hendy berharap implementasi Perpres 62 tahun 2023 dapat mempercepat distribusi tanah kepada masyarakat Jember.

Menurutnya, Perpres tersebut menjadi landasan hukum yang penting untuk mencapai target Reforma Agraria yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

“Jadi soal redistribusi tanah bukan hanya tanggung jawab BPN saja, tapi tugas kita semua,” ujar Hendy.

Di sisi lain, Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi, menjelaskan bahwa prioritas program Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tahun 2024 adalah penanganan sengketa dan konflik tanah.

“Program GTRA Jember melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD terkait, Aparat Penegak Hukum, Kodim 0824/Jember, dan tokoh masyarakat,” kata Akhyar Tarfi.

Program GTRA Jember tahun 2024 mencakup berbagai inisiatif, seperti peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa Tegal Wangi, Kecamatan Umbulsari, serta penyelesaian konflik tanah Ex-HGU BUMN di desa Curahnongko dan Mangaran.

Selain itu, program juga fokus pada penyelesaian tanah penguasaan dalam kawasan hutan, penertiban Kawasan Pesisir di sepanjang pantai selatan Jember, dan penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan di 34 desa di seluruh wilayah kabupaten Jember.(sup)