Jember, blok-a.com – Dinas Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jember terus berinovasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan Kelas Pengajuan Online Admindukcapil.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam melakukan pengajuan administrasi kependudukan secara online.
Kepala Seksi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Jember, M Agus Khusnul Mufid, menjelaskan bahwa Kelas Pengajuan Online Admindukcapil telah dimulai sejak Februari 2024.
“Kelas ini diperuntukkan bagi warga yang datang di kantor Disdukcapil Jember, agar pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ungkap Mufid, Sabtu (20/4/2024).
Dalam kelas ini, petugas Disdukcapil membimbing pemohon untuk melakukan pengajuan mandiri melalui aplikasi online, baik melalui website maupun WhatsApp.
“Dengan adanya inovasi ini, proses pengajuan administrasi kependudukan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien,” kata Mufid.
Salah seorang warga, Lina, mengakui manfaat dari Kelas Pengajuan Online Admindukcapil.
“Saya sebelumnya tidak tahu jika ada kelas pengajuan online. Tadi datang ke loket terus diarahkan sama petugas untuk mengikuti kelas tersebut,” ujar Lina.
Dia juga menambahkan bahwa proses pengajuan online cepat dan efektif, dengan hasil yang dapat diterima dalam waktu singkat.
“Prosesnya cepat, seminggu sudah jadi, tinggal cetak. File juga dikirim lewat email,” pungkas Lina.(sup)






Media Sosial