Banyuwangi, blok-a.com – Hari anak sedunia dirayakan setiap tanggal 20 November. Hak asasi anak, mendasari semua aspek yang berhubungan dengan hak anak di seluruh dunia. Menjaga anak tetap aman, mendapat kasih sayang dan hidup sejahtera bersama keluarganya.
Momen peringatan hari anak Internasional tersebut juga dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Dengan tema “Rembug Perempuan dan Anak”, acara diselenggarakan di Pelinggihan Dinas Pariwisata Banyuwangi, Senin (20/11/2023).
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sambutanya menyampaikan, kegiatan ini sebagai medium untuk menerima masukan dari kalangan yang banyak termarginalkan dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Anak-anak selama ini hanya menjadi obyek, tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan. Sehingga banyak kebijakan yang kemudian tidak sepenuhnya sesuai dengan apa yang diharapkan,” ucap Ipuk Fiestiandani.
“Dengan dilaksanakanya kegiatan Rembug Perempuan dan Anak, dalam momen memperingati hari anak sedua ini, kami ingin mendengar langsung usulan mereka,” imbuhnya.
Setelah melalui diskusi yang dilakukan oleh sejumlah pelajar setingkat SMP dan SMA se Kabupaten Banyuwangi, yang hadir pada acara tersebut, dihasilkan sejumlah usulan yang disampaikan oleh Ketua Forum Anak Banyuwangi, Nabila Patricia Erita.
Ada enam kluster yang dibahas dalam gelar Rembug Perempuan dan Anak, yakni:
1. Hak sipil.
2. Kebebasan lingkungan keluarga.
3. Pengasuhan alternatif kesehatan dasar.
4. Kesejahteraan pendidikan, pemanfaatan waktu luang,.
5. Kegiatan budayan, dan,
6. Perlindungan khusus. (kur/lio)
Discussion about this post