Banyuwangi, blok-a.com – Menyikapi viralnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam perekrutan panitia Pilkada Banyuwangi yang semakin meresahkan, blok-a.com bersama sejumlah jurnalis mendatangi kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi untuk mengajukan klarifikasi, Selasa (15/10/2024).
Setibanya di lokasi, para wartawan disambut oleh Wakil Ketua DPC PDIP Banyuwangi, Eko Sukartono yang akrab disapa Mbah Eko, bersama simpatisan partai, Endras Pujiyuwono.
Keduanya pun memberikan tanggapan terhadap isu pungli yang mengatasnamakan DPC PDI Perjuangan Banyuwangi dalam perekrutan panitia Pilkada.
Mbah Eko menegaskan, pihaknya menghargai upaya media dalam memberitakan kasus tersebut, namun ia mengingatkan agar para jurnalis tetap menjaga profesionalitas dalam pemberitaan.
“Kami mengapresiasi kinerja Anda sebagai wartawan yang telah membantu menguak adanya kasus tersebut. Tetapi seharusnya sebelum menulis berita ini, Anda juga meminta konfirmasi pada kami agar berita lebih berimbang dan tidak menimbulkan pemikiran negatif,” jelas Mbah Eko.
Senada dengan Mbah Eko, Endras Pujiyuwono juga menekankan pentingnya klarifikasi agar berita yang disampaikan tidak memunculkan opini yang buruk, terutama bagi partai yang bersangkutan.
“Dengan meminta konfirmasi sebelumnya, dalam isi pemberitaan tidak membuat opini yang jelek atau terjadi pemikiran-pemikiran negatif dari orang-orang yang tidak suka dengan partai kami,” ujar Endras.
Endras juga menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas apabila ada oknum yang terbukti menggunakan nama DPC PDI Perjuangan Banyuwangi untuk melakukan pungli.
“Jika oknum yang bermodus mengatasnamakan kantor DPC PDI Perjuangan Banyuwangi dalam melakukan aksinya berhasil kita kuak, saya pribadi sebagai simpatisan PDI Perjuangan Banyuwangi yang pertama kali akan memberikan tindakan tegas kepada oknum tersebut,” pungkas Endras.
Untuk diketahui, data terkait kasus dugaan pungli yang disampaikan sebelumnya, diperoleh dari sumber di DPC GMNI Banyuwangi, melalui salah satu kader PDI Perjuangan.
Sumber tersebut berharap kasus dugaan pungli ini dapat ditelusuri guna menguak pelaku utama.
Sebelumnya, kasus dugaan pungli ini mencuat melalui aplikasi perpesanan di kalangan panitia pilkada Kecamatan Singojuruh.
Pungutan tersebut diduga dikenakan kepada calon Pengawas Kecamatan (Panwascam), staf, Panwas Kelurahan (PKD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dinyatakan lolos seleksi atau yang disebut “klunting”.
Modus yang digunakan oleh para pelaku, seperti yang tercantum dalam bukti pesan yang beredar, menyatakan bahwa uang pungutan tersebut akan disetorkan kepada DPC PDI Perjuangan Banyuwangi.(kur/lio)






Media Sosial