Banyuwangi, blok-a.com – Polsek Tegalsari, Banyuwangi, melakukan langkah-langkah penegakan hukum intensif, merespons viralnya insiden penganiayaan yang menimpa tiga siswa SMPN 1 Tegalsari, yang terjadi pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Hal tersebut dilakukan setelah ketiga korban penganiayaan, DFT, TSFK, dan MAAW, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalsari, pasca mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari, Iptu Ahmad Rudy menjelaskan, menindaklanjuti laporan korban, pihaknya telah mengambil langkah-langkah intensif untuk meningkatkan keamanan di sekitar sekolah.
“Di antaranya adalah meningkatkan patroli dan pengawasan. Khususnya pada saat jam pulang sekolah,” terang Iptu Acmad Rudy pada blok-a.com, Rabu (19/6/2024).
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si, juga menyatakan, bahwa pihaknya bersama Kapolsek Tegalsari, Inspektur Polisi Satu Achmad Rudy, S.H., telah memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari semua pihak terkait untuk mengungkap kejelasan kasus ini,” tegas Kombel Pol Nanang Haryono.
Selain itu, Kanit Reskrim Aipda Sandra Rantau M. S.H. juga mengharap pentingnya kolaborasi dari masyarakat dan sekolah untuk mendukung proses penyelidikan ini.
“Kami membutuhkan bantuan dari semua pihak untuk memberikan informasi yang diperlukan demi mencapai keadilan,” harap Aipda Sandra Rantau.
Dari hasil pantauan blok-a.com, Polsek Tegalsari dan pihak sekolah telah sepakat untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Mereka berharap dengan langkah-langkah yang diambil, dapat mencegah terjadinya insiden serupa di masa yang akan datang dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (kur/lio)






Media Sosial