Banyuwangi, blok-a.com – Unit Reskrim Polsek Kalibaru, Banyuwangi menangkap 2 orang asal Pulau Bali yang kedapatan membawa Narkoba berjenis sabu.
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari Patroli Operasi Pekat Semeru 2024, yang dipimpin Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata.
“Tersangka 1 dan 2, bernama I Putu Arya Setiawan (42) dan Citra Pujianti (30) keduanya beralamat di Jalan A. Yani No 12, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali,” ungkap Iptu Yaman Adinata pada blok-a.com, Kamis (21/3/2024).
Penangkapan yang dilakukan pada hari Selasa (19/3/2024) bermula saat piket Reskrim Polsek Kalibaru sekira pukul 20.00 WIB, mendapatkan informasi bahwa ada 2 orang yang mencurigakan.
“Kemudian saya memerintahkan piket Reskrim beserta SPKT melaksanakan patroli di daerah Kalibaru Manis,” kata Iptu Yaman Adinata.
Petugas kemudian memeriksa dua orang mencurigakan tersebut.
“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan, I Putu Arya Setiawan yang sedang membawa 1 kotak jam tangan, ternyata berisi 1 klip Narkotika golongan 1 jenis Sabu,” tegasnya
Sedangkan Citra Pujianti, yang saat ditangkap menggunakan tas punggung, kedapatan membawa 1 kotak kacamata yang berisikan alat hisap/bong.
“Selanjutnya anggota membawa pelaku dan barang bukti (BB) ke Polsek Kalibaru untuk proses lebih lanjut,” paparnya.
BB yang berhasil diamankan dari kedua tersangka, 1 klip 10.93 gram (berat kotor) Narkotika jenis Sabu, 1 tas punggung warna hitam, 1 kotak kacamata, 1 kotak jam tangan, 1 buah alat hisap/Bong, 1buah plastik klip kosong dan 1 buah skrop dari potongan sedotan warna putih dan hitam, lalu 2 korek api gas.(kur/lio)
Media Sosial