Hadiri Pengukuhan Pengurus BWI Banyuwangi, Wabup Mujiono Dorong Pengelolaan Wakaf Lebih Produktif

Wabup Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus BWI Kabupaten Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026)(blok-a.com/Istimewa).Wabup Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus BWI Kabupaten Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026)(blok-a.com/Istimewa).
Wabup Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus BWI Kabupaten Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026)(blok-a.com/Istimewa).

Banyuwangi blok-a.com – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mendorong pengelolaan wakaf agar dikelola secara lebih profesional, produktif, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Wabup Mujiono saat menghadiri pengukuhan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi di Kantor Kementerian Agama Banyuwangi, Jumat (30/10/2026).

“Wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Mujiono.

Menurutnya, agar potensi tersebut optimal, pengelolaannya harus dilakukan secara terencana, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk memastikan aset wakaf tidak hanya terjaga, tetapi juga bisa dikelola secara produktif sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat,” terangnya.

Mujiono menilai, keberadaan BWI memiliki peran strategis dalam mendorong tata kelola wakaf yang lebih baik, termasuk memberikan pendampingan kepada nazir agar mampu mengelola aset secara amanah dan sesuai ketentuan.

Ia berharap kepengurusan baru yang diketuai Zain Ihsan tersebut dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, Kementerian Agama, lembaga keagamaan, dan berbagai elemen masyarakat.

“Jangan sampai wakaf hanya dipahami sebatas tanah atau bangunan untuk kepentingan ibadah. Lebih dari itu, wakaf juga bisa dikembangkan untuk pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan kegiatan sosial lainnya,” tutur Mujiono.

Sementara itu, Ketua BWI Jawa Timur, KH. Mustanin, yang melantik kepengurusan BWI Banyuwangi, menegaskan dua program prioritas yang perlu dikembangkan.

Pertama, aset wakaf harus diupayakan memiliki nilai produktif sehingga minimal mampu membiayai kebutuhan pengelolaannya sendiri.

“Aset wakaf sebisa mungkin menjadi aset yang mempunyai nilai produktif, minimal bisa menghidupi dirinya sendiri. Syukur-syukur, hasil produktivitas wakaf itu nantinya bisa membantu masyarakat di lingkungan sekitar yang membutuhkan,” terang Mustanin.

Kedua, mengembangkan wakaf uang atau waqf an-nuqud, yang selama ini dikenal sebagai dana abadi umat. Menurutnya, potensi wakaf uang di Indonesia, termasuk Banyuwangi, cukup besar.

Untuk itu, BWI perlu memperkuat pembentukan nazir wakaf uang yang telah bekerja sama dengan Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

“Kami juga meminta pengurus BWI Banyuwangi aktif berkoordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, perusahaan, dan elemen masyarakat untuk memperluas sosialisasi serta edukasi mengenai wakaf uang,” tutupnya. (Kur).

Jurnalis Umum blok-a.com yang fokus di berbagai isu, seputar politik, hukum, kriminal, sosial, bencana, dan berbagai kegiatan masyarakat yang terjadi di Kabupaten Banyuwangi.