Terbakar Cemburu, Pria di Banyuwangi Rusak Rumah yang Ditinggali Terduga Selingkuhan Istrinya

Caption : Mujiono (44) terduga pelaku pengrusakan sebuah rumah dan isi dalam rumah sambil membawa sebilah pisau dan celurit, yang terjadi di Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Minggu (14/1/2024)(dokumen dari Polsek Sempu untuk blok-a.com).
Caption : Mujiono (44) terduga pelaku pengrusakan sebuah rumah dan isi dalam rumah sambil membawa sebilah pisau dan celurit, yang terjadi di Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Minggu (14/1/2024)(dokumen dari Polsek Sempu untuk blok-a.com).

Banyuwangi, blok-a.com – Mujiono (44), gegara cemburu, melakukan pengerusakan sebuah rumah yang ditempato terduga selingkuhan istrinya di Kecamatan Sempu Kabupaten Banyuwangi.

Karena melakukan pengerusakan di rumah tempat tinggal terduga selingkuhan istrinya, Mujiono diamankan pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 16.00 lalu.

Menurut keterangan Kapolsek Sempu, AKP Karyadi SH, Mujiono merupakan warga Dusun Krajan wetan, RT 04 RW 04, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi.

“TKP berada di Kampung Lebak, ikut Dusun Krajan wetan, RT 02 RW 04, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu. Pada saat melakukan aksinya, ditanganya pelaku membawa dua buah senjata tajam, yaitu sebilah pisau dan celurit,” kata AKP Karyadi, Minggu (14/1/2024).

Rumah yang menjadi korban pengerusakan tersebut milik Haniah (64) alamat Dusun Krajan wetan, RT 02 RW 04, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi sekaligus pelapor kejadian.

“Menurut keterangan salah seorang saksi yang bernama Rudi Hartono (35) warga setempat, peristiwa yang terjadi pada hari Jum’at (12 Januari 2024) itu, berawal sekira pukul 15.00 Wib, saat Mujiono pulang dari kerja,” ungkapnya.

Pelaku mendengarkan kabar kalau istrinya selingkuh dengan tetangganya yang bernama Lukman. Setelah mendapatkan pengakuan dari istrinya, Mujiono dalam keadaan emosi sambil membawa pisau mendatangi rumah Lukman.

Karena Lukman tidak ada, selanjutnya pelaku merusak rumah dan barang-barang yang di dalam rumah dengan melempari menggunakan batu bata dan sebilah pisau serta sabit yg dibawanya.

“Pada saat pelaku melakukan pengerusakan, Haniah ada di dalam rumah, kemudian pelaku membentak serta melakukan ancaman kekerasan terhadap pelapor,” terangnya.

Merasa yang dicari tidak ada dirumah, pelaku kemudian berkeliling kampung sambil membawa pisau dan sabit mencari Lukman dan istrinya, tetapi tidak ketemu.

Karena keadaan pelaku yang mengamuk sambil mengacungkan senjata tajam kepada lingkungan warga, selanjutnya petugas Polsek Sempu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa dibantu warga, berusaha menenangkan emosi pelaku.

“Setelah Mujiono mau melepaskan senjata tajam dari tangannya, selanjutnya petugas Polsek Sempu mengamankan pelaku ke Mapolsek, guna menghindari amukan warga sekitar,” papar AKP Karyadi.

Insiden pengerusakan rumah yang dilakukan Mujiono berlatar belakang terbakar api cemburu. Karena mencari Lukman tidak ketemu sehingga rumah yang di tempati menjadi sasarannya.

Beruntung pada saat kejadian tidak ada korban jiwa. Akibatnya peristiwa itu Korban mengalami Kerugian material di perkirakan sebesar Rp 50 juta. Barang bukti (BB) yang di amankan, 1 bilah pisau dapur, 1 bilah sabit, 3 buah batu bata, dan 4 buah pecahan kaca.

“Pelaku kita kenakan penegakan hukum dalam dugaan membawa senjata tajam penikam, atau penusuk dan atau pengrusakan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 406 KUHP,” pungkas AKP Karyadi SH, kepada blok-a.com. (kur/bob)

 

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?