Sering Kepergok Mabuk-mabukan, Oknum Kadus di Genteng Kulon Banyuwangi Diprotes Warga

Penyampaian aspirasi warga Dusun Krajan, kepada anggota BPD, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi perihal kinerja oknum Kadus Krajan yang diduga banyak membuat pelanggaran, Jumat (12/1/2024) malam. (blok-a.com/Kuryanto)
Penyampaian aspirasi warga Dusun Krajan, kepada anggota BPD, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi perihal kinerja oknum Kadus Krajan yang diduga banyak membuat pelanggaran, Jumat (12/1/2024) malam. (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Puluhan perwakilan warga Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, menggeruduk Kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Genteng Kulon, Jumat (12/1/2024) malam.

Kedatangan mereka ke kantor BPD bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kinerja oknum Kepala Dusun (Kadus) Krajan, Desa Genteng Kulon, Hanung Prasetyo Budi, yang selama ini diduga telah banyak membuat pelanggaran.

Penyampaian aspirasi yang dilakukan di ruang rapat BPD Desa Genteng Kulon, dimulai pukul 19.30 WIB. Dihadiri oleh beberapa pengurus BPD. Di antaranya, Ketua BPD Genteng Kulon, H Sugeng Eko Harto dan skretaris BPD, Edy Suseno.

Selain itu, anggota BPD perwakilan Dusun Krajan Ahmad Anas dan beberapa anggota BPD lainya, yakni Moch Tito, Sidarta, Khusnul Khotimah dan Supriyadi SH.

Secara bergantian warga menyampaikan aspirasi beserta bukti terkait tingkah laku Kadus Krajan yang dinilai warga kurang mencerminkan sosok pemimpin.

Salah satu perwakilan warga, ED, mengaku sudah beberapa kali memergoki Kadus Krajan mengonsumsi minuman keras di tengah lingkungan warga.

“Saat salah satu warga Dusun Krajan, yang tinggal di Jalan Kepodang, Desa Genteng Kulon, punya hajat. Saya mengetahui sendiri disertai bukti foto, Kadus minum sampai mabuk bersama beberapa warga,” terang ED, dalam penyampaian aspirasinya.

“Bahkan, pada acara minum yang berujung dengan perkelahian antar warga, ada salah satu pemuda sambil membawa pedang memecahkan jendela rumah salah satu warga berinisial AS. Beruntung pada waktu kejadian Kadus sudah tidak ada di tempat,” imbuhnya.

Warga lain YF menceritakan kelakuan Kadusnya yang menyuruh seorang remaja membeli beberapa minuman beralkohol di sebuah toko penjual miras. Remaja tersebut meninggalkan KTP milik Kadus.

“Menurut keterangan penjual miras, setelah belanja minuman habis Rp160 ribu, remaja itu tidak membayar tapi malah meninggalkan KTP-nya Kadus dan bilang, ini KTP nya Pak Hanung, Kadus Krajan, dia yang bertanggung jawab membayar minuman ini,” ungkap YF.

Dengan adanya penyampaian aspirasi ini, warga Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, berharap Pemerintah Desa segera mengganti Kadus Dusun Krajan dengan Kadus yang lebih berpotensi, tidak arogan dan bisa menjadi panutan warga.

“Desa Genteng Kulon adalah salah satu desa yang berhasil meraih peringkat pertama Indeks Desa Membangun (IDM) tingkat nasional tahun 2022. Kami tidak ingin prestasi Desa Genteng Kulon tercoreng oleh kelakuan oknum Kadus yang bekerja di luar marwahnya,” tandas YF.

Dari seluruh penyampaian aspirasi perwakilan warga tersebut, ketua BPD Desa Genteng kulon Sugeng Eko Harto memberikan apresiasi kepada para warga yang telah berani menyampaikan aspirasinya.

“Kami mengucap banyak terimakasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya pada seluruh perwakilan warga atas seluruh penyampaian aspirasi dari warga dan temuan terkait kinerja oknum Kadus Krajan,” puji H. Sugeng, panggilan akrab Sugeng Eko Harto pada warga.

Dalam penyampainya H sugeng menjelaskan, bahwa pihak BPD sudah beberapa kali menerima aduan warga terkait kinerja oknum Kadus. Bahkan bukan hanya masalah hobi miras, tetapi masih banyak masalah-masalah lainya.

Untuk pelanggaran hobi miras, sebelumnya Kadus Krajan tersebut sudah diberi SP dua kali. Maka dengan adanya kasus baru yang dilaporkan warga ini, bisa menjadi SP ke 3.

Pihaknya menyatakan akan menyampaikan aspirasi warga ini kepada Kepala Desa Genteng Kulon sehingga secepatnya didapatkan keputusan yang sesuai.

“Kami akan menyampaikan seluruh aspirasi warga, baik berupa bukti pelanggaran yang dilakukan oknum Kadus maupun harapan warga terkait pergantian Kadus kepada Pemdes. Sebab yang bisa melakukan pemberhentian dan memindah tugaskan Kadus adalah menjadi hak prerogatif Kepala Desa Genteng Kulon,” tegas H. Sugeng.

Dari pantauan blok-a.com, acara penyampaian aspirasi warga tersebut diakhiri dengan serah terima KTP atas nama Hanung Prasetyo Budi, yang sudah ditebus oleh salah seorang warga berinisial E dari penjual miras kepada ketua BPD Genteng Kulon. (kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?