Banyuwangi, Blok-a.com — Kabupaten Banyuwangi menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam upaya pengurangan kemiskinan.
Berdasarkan data rilisan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuwangi pada 1 Agustus 2024. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Banyuwangi telah menurun menjadi 6,54 persen per Maret 2024.
Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,80 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat sebesar 7,34 persen. Menjadi indikasi positif dari keberhasilan berbagai program pemerintah setempat dan inisiatif lokal dalam mengatasi kemiskinan di wilayahnya.
Jumlah penduduk miskin di Banyuwangi juga menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada Maret 2024, tercatat sebanyak 106,61 ribu orang hidup di bawah garis kemiskinan.
Pada Maret 2023 jumlah penduduk miskin mencapai 119,52 ribu orang. Sehingga tercatat pengurangan sebesar 12,91 ribu orang hingga Maret 2024.
Penurunan angka-angka kemiskinan ini mencerminkan kemajuan dalam mengurangi beban kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, garis kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi pada Maret 2024 ditetapkan sebesar Rp470.417 per kapita per bulan.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp21.785 per kapita per bulan atau meningkat sebesar 4,85 persen dibandingkan dengan Maret 2023 yang berada pada angka Rp448.928.
Kenaikan ini menunjukkan adanya perubahan dalam standar hidup, dengan garis kemiskinan yang lebih tinggi mencerminkan kebutuhan dasar yang meningkat seiring dengan perubahan harga dan biaya hidup.
Dalam hal struktur rumah tangga miskin, data menunjukkan bahwa rata-rata rumah tangga miskin di Banyuwangi terdiri dari 5,46 anggota keluarga.
Dengan demikian, batas Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.570.093 per rumah tangga per bulan. Angka ini menunjukkan jumlah minimum yang dibutuhkan oleh satu keluarga untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar.
Indeks Kemiskinan di Banyuwangi juga Turun
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) Kabupaten Banyuwangi pada Maret 2024 tercatat sebesar 0,44. Angka ini mengalami penurunan signifikan sebesar 0,45 poin dibandingkan dengan Maret 2023 yang mencatat angka 0,89.
Indeks Kedalaman Kemiskinan mengukur sejauh mana penduduk miskin berada di bawah garis kemiskinan. Dan penurunan ini menunjukkan bahwa penduduk di bawah garis kemiskinan mengalami peningkatan pendapatan, sehingga kesenjangan terhadap garis kemiskinan juga menurun.
Selain itu, Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga menunjukkan penurunan. Pada Maret 2024, Indeks Keparahan Kemiskinan tercatat sebesar 0,06, menurun 0,12 poin dari Maret 2023 yang mencapai 0,18.
Indeks ini mengukur tingkat kesenjangan di antara mereka yang miskin. Mudahnya, pendapatan sebagian orang paling miskin mengalami peningkatan. Sehingga turut menurunkan tingkat ketimpangan di antara penduduk miskin.
Secara keseluruhan, data ini mencerminkan kemajuan yang signifikan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Banyuwangi.
Meskipun masih ada tantangan yang harus dihadapi, pencapaian ini merupakan langkah yang penting dalam membangun masa depan lebih baik bagi masyarakat Banyuwangi. (mg3/gni)
Penulis: Zulkaria (Mahasiswa Magang STMIK PPKIA Pradnya Paramita/STIMATA Malang)






Media Sosial