Perkuat UMKM Desa Lewat “Si Kedip Wangi”: Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Urus Legalitas Gratis

Bupati Banyuwangi saat bersama pelaku UMKM dalam program Si Kedip Wangi (foto: dok Pemkab).
Bupati Banyuwangi saat bersama pelaku UMKM dalam program Si Kedip Wangi (foto: dok Pemkab)

Banyuwangi, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat UMKM lokal melalui program “Si Kedip Wangi” atau Siaga Keliling Dampingi UMKM Banyuwangi. Program ini rutin berkeliling desa untuk memfasilitasi pengurusan legalitas usaha secara gratis dan jemput bola.

“Si Kedip Wangi” merupakan layanan pengurusan berbagai legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Sertifikat Halal, dan BPOM. Petugas dari Dinas Koperasi dan UMKM berkeliling ke desa-desa membantu pelaku UMKM mengurus legalitas tanpa dipungut biaya.

“Ini adalah bagian dari upaya Banyuwangi memperkuat UMKM di desa-desa. Dengan layanan yang hadir langsung di desa, pelaku usaha bisa lebih mudah untuk mengurus legalitas usahanya juga menghemat waktu dan biaya,” kata Bupati Ipuk Fiestiandani pada Senin (4/5/2026).

Menurutnya, dengan legalitas usaha resmi maka pelaku UMKM menjadi terlindungi, lebih dipercaya konsumen, serta berpeluang masuk pasar lebih luas dan mendapat akses permodalan.

“Di tengah tantangan usaha yang semakin berat, program ini bagian dari mempercepat transformasi UMKM dari usaha informal menjadi usaha formal yang berdaya saing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” sambungnya.

Program ini biasanya digelar saat kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa). Seperti pekan lalu saat Bunga Desa di Desa Glagah Agung, Kecamatan Purwoharjo, Bupati Ipuk menyerahkan langsung NIB, sertifikat PIRT, serta keterangan Halal kepada Nurkholimah Wahyuningsih, atau Nining, pelaku usaha aneka sambal.

Nining mengaku sangat terbantu dengan program jemput bola ini. Hanya berbekal KTP, ia bisa mengurus tiga legalitas usaha sekaligus.

“Ternyata sangat mudah dan cepat untuk mengurus legalitas usaha, tidak seperti yang saya bayangkan. Cuma daftar pakai KTP lalu diwawancara tentang produknya, proses produksinya. Setelah itu menunggu sebentar langsung jadi suratnya,” ungkap Nining.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi, Nanin Oktavianti, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memfasilitasi ribuan UMKM. Sejak 2019, ada 2.500 UMKM yang telah mendapat sertifikat PIRT. Untuk sertifikat halal, sudah 22.091 sertifikat yang dikeluarkan.

“Selain keliling ke desa-desa, petugas juga siap datang jemput bola ke lokasi UMKM, minimal ada 5 UMKM yang akan mengurus legalitas,” ujar Nanin.

Pendampingan tidak berhenti pada penerbitan legalitas. Pemkab juga menyiapkan program lanjutan berupa pelatihan, akses pembiayaan, hingga fasilitasi pemasaran. Dinas Koperasi dan UMKM juga menyediakan “Pusat Layanan Kemasan” untuk konsultasi desain kemasan hingga cetak.

“Pusat Layanan Kemasan sudah membuatkan desain hingga mencetak sampai dengan 43 ribu kemasan dari ratusan UMKM daerah,” tutup Nanin. (kur/ova)