Viral Pemalsuan Surat Sehat Masuk TWA Kawah Ijen, Diduga Dilakukan Mantan Petugas Puskesmas

Para wisatawan atau pengunjung wajib membawa SKS asli dari dokter sebelum masuk TWA Ijen, Senin (22/1/2024) malam. (blok-a.com/Kuryanto)
Para wisatawan atau pengunjung wajib membawa SKS asli dari dokter sebelum masuk TWA Ijen, Senin (22/1/2024) malam. (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Sedang viral di Banyuwangi, kasus pemalsuan Surat Keterangan Sehat (SKS) yang digunakan wisatawan atau pengunjung untuk masuk ke kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen.

Hal tersebut terungkap berkat pengaduan dari petugas loket, yang menemukan SKS palsu dengan Kop surat Puskesmas Kabat, Banyuwangi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, pada saat tanya jawab di salah satu Stasiun Radio FM di Banyuwangi, membenarkan adanya temuan SKS palsu itu.

Menurutnya, oknum tersebut telah memanfaatkan Kop surat resmi Puskesmas Kabat, untuk melakukan pemalsuan.

“Pemalsuan dilakukan dengan melakukan pemindaian atau Scan tanda tangan dokter dari Puskesmas Kabat, yang dilakukan oleh oknum mantan petugas Puskesmas tersebut,” terang Amir Hidayat, Senin (22/1/2024).

Menurut Amir, pihaknya sudah mengecek bahwa tanda tangan itu bukan asli dari dokter yang namanya tertera di Kop palsu tersebut.

Meskipun kasus pemalsuan SKS ini tidak melibatkan sejumlah dokumen yang signifikan, terkait temuan ini, Dinkes sedang berkordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Hingga saat ini, belum ada keputusan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Sebab oknum tersebut sudah mengakui dan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi perbuatanya lagi.

“Kami juga berupaya agar kasus ini segera bisa dihentikan dan jangan sampai terjadi lagi,” tandas Amir Hidayat.

Menindak lanjuti adanya kasus tersebut, Dinkes telah melakukan langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan (Faskes) seperti Rumah Sakit, Klinik, Puskesmas dan tempat praktek dokter.

“Salah satu poin penting dalam SE tersebut, meminta pada seluruh Faskes untuk tidak sembarangan mengeluarkan SKS,” tegasnya.

Mereka tidak diperkenankan mengeluarkan surat sehat, kecuali dengan melalui pemerikasaan dan dikeluarkan oleh dokter yang bertanggungjawab.

“Dengan dilakukanya langkah preventif tersebut kami berharap dapat memberikan kemudahan dalam memverifikasi ke aslian SKS. Dan mencegah terjadinya praktik pemalsuan kedepanya,” pungkas Amir Hidayat.

Seperti diketahui, Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, mulai hari Sabtu (6/1/2024) sudah dibuka kembali untuk umum.

Keputusan tersebut telah dipastikan oleh beberapa pihak, mulai dari TNI, Polri, serta BPBD dari dua Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) yaitu Pemkab Banyuwangi dan Pemkab Bondowoso.

Kepala Pos TWA Kawah Ijen, Sigit Haribowo juga menegaskan, ada syarat tambahan bagi calon pengunjung TWA Ijen yang akan melakukan pendakian, yakni wajib membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter.

“TWA Ijen sudah kembali dibuka untuk umum, bagi pengunjung yang akan melakukan pendakian ke lokasi Kawah ada syarat tambahannya, yakni surat keterangan sehat (SKS) dari dokter, yang harus ditunjukkan pada saat penukaran barcode di pintu masuk pendakian,” tandas Sigit, Jumat (5/1/2024). (kur/lio)