Jember, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berhasil mendapatkan Kak Seto Award 2024 dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).
Penghargaan tersebut sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kolaborasi daerah dalam memperjuangkan hak anak.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Umum LPAI, Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto, dalam acara yang berlangsung di aula PB Sudirman, Kantor Pemkab Jember, Rabu (16/10/2024).
Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Jember, Imam Hidayat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Jember, Hadi Sasmito.
Kak Seto, panggilan akrab Seto Mulyadi, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan serta memenuhi hak-hak anak di Kabupaten Jember.
“Penghargaan yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas kerja nyata dan kolaborasi dalam memberikan perlindungan dan hak anak, khususnya di Kabupaten Jember,” ucap Kak Seto.
Kak Seto berharap penghargaan ini dapat memotivasi pemerintah daerah dan aparat terkait untuk terus memperkuat pemenuhan hak-hak dasar anak, yang mencakup hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak perlindungan, serta hak untuk didengar suaranya.
Kak Seto juga memuji langkah-langkah Pemkab Jember dalam menangani berbagai isu terkait anak, termasuk perundungan, kejahatan seksual, dan kekerasan lainnya.
Penghargaan ini menggarisbawahi peran Pemkab Jember sebagai pelopor dalam menciptakan Kabupaten Layak Anak (KLA).
“Program ini tujuannya untuk memastikan setiap anak di Jember mendapatkan perlindungan yang memadai,” kata Kak Seto.
Dia juga berharap agar di Kabupaten Jember dapat terbentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak Tingkat Rukun Tetangga (SPARTA), sebagaimana yang telah diterapkan di beberapa daerah lain seperti Tangerang Selatan, Banyuwangi, dan Bekasi.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan perlindungan anak di setiap lapisan masyarakat, dari tingkat komunitas terkecil.
Dengan adanya SPARTA, diharapkan setiap anak mendapatkan perlindungan yang optimal, bahkan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).
“Kabupaten Layak Anak bisa lebih unggul dan juga yang paling penting agar Kabupaten Jember bisa tercipta SPARTA,” ujar Kak Seto.
Sementara, Sekda Jember, Hadi Sasmito, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung upaya perlindungan anak dan berusaha menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak secara optimal, baik dari aspek fisik, mental, maupun sosial.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh elemen masyarakat di Jember untuk lebih peduli dan terlibat dalam upaya perlindungan anak.
“Kami akan terus memperkuat komitmen ini, bekerja sama dengan berbagai pihak, agar setiap anak di Jember bisa tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung mereka untuk menggapai potensi terbaiknya,” pungkas Hadi Sasmito.
Selain Pemkab Jember, Polres Jember juga mendapatkan apresiasi khusus melalui program Polisi Sahabat Anak (Polsanak).
Program ini menjadi bagian dari upaya Polres Jember dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya anak-anak, dengan menyediakan edukasi keselamatan.
Mapolres Jember bahkan menyediakan fasilitas ruang konsultasi anak yang jarang dimiliki oleh institusi kepolisian lainnya, sebuah langkah yang mendapat pujian dari Kak Seto.
Tak ketinggalan, Kodim 0824 Jember juga diakui atas perannya dalam membangun wawasan kebangsaan dan menanamkan semangat patriotisme di kalangan pelajar melalui berbagai program edukatif.
Hal ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda serta membekali mereka dengan pemahaman yang baik tentang hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara. (Sup)






Media Sosial