Banyuwangi, blok-a.com – Panitia Pemilihan Calon Kepala Desa (Bacakades) Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Banyuwangi menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bacakades, Jumat (18/8/2023) siang.
Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya jajaran tim panitia bersama pengawas melakukan klarifikasi dan keabsahan dokumen 4 Bacakades Genteng Kulon, dan dinyatakan telah memenuhi administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat pleno yang dilaksanakan di aula Desa Genteng Kulon dihadiri oleh Forpimka Genteng, Kepala Desa (Kades) Genteng Kulon Drs, Supandi. MPd, yang juga sebagai Bacakades incumbent, dan 3 Bacakades lainya, yakni Darwinarko SH, Rumilah, dan Mohammad Jamil.
Selain itu, Ketua BPD Genteng Kulon dengan anggota (pengawas panitia Pilkades), Sekretaris Desa (Sekdes) bersama dua pilar Desa dan perangkat Desa Genteng Kulon, juga 5 orang perwakilan tim sukses dari masing-masing Bacakades.
Dalam sambutannya, Ketua Pilkades Ahmad Faisal Rizal mengucapkan selamat kepada 4 Bacakades Genteng Kulon yang telah dinyatakan lolos administrasi sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mohon kepada seluruh Bacakades agar memahami, mengerti sekaligus mematuhi segala tata tertib dan aturan yang sudah ditentukan oleh panitia,” kata Ahmad Faisal Rizal.
Aturan berkampanye dari apa yang diperbolehkan dan yang dilarang, termasuk tata cara perhitungan suara yang mengarah pada pelanggaran agar benar-benar dipatuhi.
“Aturan yang ditetapkan oleh panitia, mengacu pada Perda Dan Perbub yang masih berlaku. Kami berharap pelaksanaan Pilkades Genteng Kulon tahun ini dapat berjalan dengan jujur, adil, tertib, dan damai,” harap Ahmad Faisal Rizal.
Hal senada juga disampaikan oleh pengawas panitia Pilkades, H. Sugeng Eko Harto, agar seluruh Bacakades mematuhi seluruh aturan yang sudah ditetapkan oleh panitia.
“Semua Bacakades agar bisa memberikan arahan kepada seluruh tim sukses, relawan dan pendukungnya, supaya saat berkampanye tetap memprioritaskan etika dan aturan yang berlaku,” tegas H Sugeng.
Hal itu agar tidak terjadi benturan-benturan yang mengarah pada kesalahpahaman yang berujung pada perselisihan dan saling mencari pembenaran.
“Berkontestasilah dengan baik, jujur dan benar. Agar setelah Pilkades nanti kita tetap bersatu dan bersuadara, menjadikan Desa Genteng Kulon semakin maju dan menjadi barometer bagi Desa lain,” imbaunya.
Sementara, Sekretaris Camat (Sekcam) Genteng, Eko Budi Sarwono, perwakilan Camat Genteng menyampaikan terimakasih kepada panitia Pilkades Genteng Kulon atas kerja kerasnya. Sehingga seluruh tahap penjaringan dan pennyaringan Bacakades bisa berjalan dengan normal dan tepat waktu.
“Ketentuan – ketentuan yang sudah ditetapkan ini betul – betul sesuai dengan peraturan Undang – Undang yang berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh Bacakades beserta tim pemenanganya,” ujar Eko Budi Sarwono.
Karena aturan tersebut sudah disepakati dan ditandatangani oleh semua Bacakades beserta timnya, maka hal itu harus dilakukan dengan sabaik-baiknya.
“Harapan dari Forpimka Genteng, semoga pelaksanaan Pilkades Genteng kulon nanti dapat berlangsung aman, tenang dan kondusif,” pungkas Eko Budi Sarwono. (kur/lio)
Media Sosial