Banyuwangi, blok-a.com – Dari hasil tes urine yang baru-baru ini dilaksanakan di lingkungan Polresta Banyuwangi, beredar informasi terdapat seorang oknum polisi dengan pangkat perwira yang positif menggunakan narkoba.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Propam Polresta Banyuwangi, Ipda Darmawan Prihandoko.
Menurutnya, oknum perwira itu telah dinyatakan positif mengonsumsi Amfetamin dan Metamfetamin berdasarkan hasil tes urine.
“Memang benar ada oknum perwira yang dinyatakan positif telah mempergunakan Amphetamine dan Methamphetamine setelah dilakukan tes urine,” kata Ipda Darmawan Prihandoko, pada awak media, Rabu (27/03/2024).
Menurut keteranganya, Propam telah mengumpulkan dua alat bukti, yakni hasil tes urine dan keterangan saksi. Namun sayang identitas oknum perwira tersebut tidak diungkapkan pada awak media.
“Kasus ini akan ditangani sesuai dengan Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI,” tegasnya.
Dari hasil interogasi, oknum perwira itu mendapatkan narkoba dari seorang rekannya, dan mengaku sudah lama tidak mengonsumsi. Yang bersangkutan terjerumus kembali saat bertemu dengan rekannya tersebut.
Barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang rekannya. Mereka mempergunakannya secara bersama-sama, namun saat ini rekannya sudah meninggal dunia.
“Saat ini, oknum perwira telah dinonaktifkan dari jabatannya dan posisinya sudah digantikan oleh pelaksana tugas. Kasusnya telah dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jatim untuk ditindaklanjuti,” terangnya.
Selain itu, Propam Polresta Banyuwangi juga tengah menangani kasus serupa yang melibatkan enam oknum anggota polisi berpangkat bintara.
Dari enam orang tersebut, dua di antaranya masih meragukan hasilnya, sehingga Propam akan melakukan tes urine di Laboratorium Forensik Polda Jatim.
“Polresta Banyuwangi secara rutin melaksanakan tes urine kepada seluruh anggota setiap satu bulan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota kepolisian,” pungkas Ipda Darmawan Prihandoko. (kur/lio)






Media Sosial