Bus Sinar Jaya Serempet Scoopy di Jalur Banyuwangi-Situbondo Hingga Jatuh dan Tewaskan Pengendara

Piket lantas saat tunjukan lokasi kejadian lakalantas bus kontra motor yang terjadi di Jalan Raya Banyuwangi- Situbondo, yang mengakibatkan satu pengendara tewas saat jalani perawatan di rumah sakit, Jum'at (8/5/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)
Piket lantas saat tunjukan lokasi kejadian lakalantas bus kontra motor yang terjadi di Jalan Raya Banyuwangi- Situbondo, yang mengakibatkan satu pengendara tewas saat jalani perawatan di rumah sakit, Jum'at (8/5/2026) (foto: Blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, Blok-a.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas antara Bus Hino Sinar Jaya Nopol B-7855-TGD kontra sepeda motor Honda Scoopy ber-Nopol P-6887-QBV terjadi di Jalan Raya Banyuwangi–Situbondo, pada Jum’at (8/5/2026), sekitar pukul 05.15 WIB.

Insiden yang terjadi tepat di depan PT. Banyuwangi Cannery Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi tersebut mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Tri Pepri Alfian, melalui keterangan tertulisnya menjelaskan menurut keterangan saksi. Awalnya, sebuah bus Hino Sinar Jaya berisi 20 penumpang melaju dari arah utara ke selatan. Bus dikemudikan MSA (33) warga Dusun Kedewan, Desa Sudungdewo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah.

Sesampainya di TKP, bus mendahului truk di depannya sehingga mengambil haluan ke kanan.

“Pada saat bus berada di haluan kanan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai AA (27) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar,” bebernya.

Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara motor pun tidak bisa menghindar hingga terserempet bus dan terjatuh.

“Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka di kepala sebelah kanan, robek pipi kanan, mengeluarkan darah dari telinga kanan, serta luka robek di lutut kanan dan kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Blambangan namun meninggal dunia saat dalam perawatan medis,” ungkapnya.

Sementara itu MSA dan sopir bus cadangan RY (27) serta seluruh penumpangnya selamat dan tidak mengalami luka.

Ipda Pepri menambahkan, dari hasil olah TKP, pengendara motor AA diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sementara pengemudi bus MSA memiliki SIM BII Umum.

Selain menewaskan pengendara motor dan memicu trauma bagi para penyintas, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir Rp1 juta.

“Polisi tidak bosan-bosanya mengimbau, agar pengemudi untuk lebih berhati-hati saat mendahului kendaraan. Pastikan jalur yang akan dilalui dalam kondisi aman guna mencegah kecelakaan fatal,” tutupnya. (kur/ova)