Banyuwangi, blok-a.com – Untuk mendukung penertiban motor knalpot brong di wilayah Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, Polsek Tegalsari berkerja sama dengan beberapa pihak melakukan Dikmas Lantas di sekolah-sekolah.
Razia edukatif tersebut dilakukan salah satunya di SMPN 1 Tegalsari.
Kapolsek Tegalsari, Iptu Achmad Rudy, memberikan arahan dan edukasi tentang keutamaan dan keselamatan berlalulintas kepada seluruh siswa-siswi.
“Mungkin kita pernah mendengar sebuah peribahasa yang menyatakan ‘Belajar di waktu kecil seperti melukis di atas batu, sedangkan belajar di waktu besar bagaikan melukis di atas air’,” kata Iptu Achmad Rudy di hadapan para siswa, Minggu (28/1/2024).
Menurutnya, dari peribahasa itu terkandung arti bahwa pendidikan yang dilakukan sejak dini akan selalu membekas dalam ingatan seseorang. Sementara belajar di waktu dewasa akan lebih cepat lupa.
“Pendidikan atau yang dikenal dengan nama edukasi, merupakan pengetahuan yang dimiliki oleh seseorang yang dapat diaktualisasi dalam pola perilaku/sikap atau tindakan seseorang dalam lingkungan sekitar,” terangnya.
Begitu juga dengan pendidikan yang diterima oleh seseorang, sebaiknya dilakukan sedini mungkin untuk menambah wawasan yang ada dalam diri seseorang melalui pembelajaran secara formal maupun informal.
Lebih lanjut ia menjelaskan, razia edukatif ini digelar sesuai instruksi Kapolda Jatim dan Kapolresta Banyuwangi terkait penertiban knalpot brong.
“Apa yang kita lakukan merujuk STR Kapolda Jatim nomor STR/21/I/Pam.3.3./2024 tgl 8 Jan 2024 tentang penertiban Knalpot Brong dan STR Kapolresta Banyuwangi nomor STR/24/I/Pam.3.3./2024 tgl 16 Jan 2024 tentang jukrah penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polresta Banyuwangi dan jajaran,” tegasnya.
Setelah memberikan arahan, pihaknya meminta dengan kejujuran, agar bagi siswa yang membawa sepeda motor ber-knalpot brong dan protolan yang dititipkan luar sekolah agar mengaku sebelum diperiksa.
Dengan rasa tanggungjawab, satu per satu para siswa mengambil sepeda motor brong dan protolan miliknya ke sekolah.
“Tercatat, terdapat 20 sepeda motor protolan dan 14 sepeda motor knalpot brong, saat dikumpulkan di halaman sekolah,” ungkapnya.
Selanjutnya dilakukan pembinaan kusus bagi para siswa yang kedapatan membawa motor tidak sesuai standart.
Lalu mereka diminta membuat Surat Pernyataan untuk melengkapi kendaraan tersebut.
“Setelah Surat Pernyataan dibuat, besoknya mereka diwajibkan menghadap wali kelas masing-masing dengan membawa sepeda motornya dalam keadaan sudah lengkap dan knalpot sudah standar,” pungkas Iptu Achmad Rudy. (kur/lio)
Media Sosial