Banyuwangi, blok-a.com – Seorang oknum wartawan media online di Banyuwangi diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pemerasan terhadap pemilik Pertashop, sambil mengaku sebagai anggota Polri.
Pelaku yang berasal dari media online berinisial AME, diduga melakukan pemerasan terhadap Maulidi, pemilik Kios Pertashop yang berlokasi di Dusun Pekiringan, Desa Sumbersari, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Hariyono, melalui Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suandono, mengonfirmasi penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari SPKT Polsek Genteng.
“Dari laporan itu, polisi langsung bergerak mengamankan terduga pelaku,” kata Ipda Suandono, Kamis (12/9/2024).
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Genteng masih menangani kasus tersebut.
Karena pelaku mencatut nama Polri, pihaknya langsung merespons dengan cepat. Setelah diselidiki, ternyata pelaku bukan anggota polisi, melainkan seorang wartawan dari media online.
Ipda Suandono juga menegaskan bahwa Tim Pengaduan Masyarakat dari Siwas dan Sipropam Polresta Banyuwangi langsung bertindak setelah laporan ini masuk.
Mereka mengklarifikasi laporan dugaan pemerasan yang mencatut institusi Polri.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada indikasi yang melibatkan anggota Polri,” imbuhnya.
Sebelumnya, Maulidi, warga Kecamatan Srono dan pemilik usaha Pertashop, melaporkan aksi pemerasan tersebut ke Polsek Genteng, setelah merasa dirugikan.
Pemerasan tersebut diduga terjadi di sekitar Perempatan Pandan menuju Temurejo.
“Saya melaporkan kasus dugaan pemerasan,” ungkap Maulidi pada Jumat (6/9/2024).
Laporan tersebut langsung direspons oleh Bripka D.J. Firman, dan langsung ditindaklanjuti oleh penegak hukum Polsek Genteng.(kur/lio)






Media Sosial