Penjual Pupuk Bersubsidi di Banyuwangi Diresahkan Tarikan Rp5000 Per Sak

Ilustrasi pupuk subsidi.
Ilustrasi pupuk subsidi.

Banyuwangi, blok-a.com – Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan, penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani harus tepat sasaran dan akurat.

Karena pendistribusiannya telah diatur dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024.

Permentan No 01 Tahun 2024, adalah sebagai revisi Permentan No 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan (Harga Eceran Tertinggi) HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Namun sayangnya, perhatian pemerintah tersebut diduga dinodai oleh perilaku curang oknum yang berkompeten. Sehingga menimbulkan keresahan para penjual pupuk bersubsidi.

Hal itu terjadi di wilayah kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi. Ada oknum yang meminta uang sebesar Rp5000 per sak kepada pemilik agen, saat penyaluran pupuk bersubsidi melalui pesan WhatsApp.

Bahkan, adanya bukti pesan tersebut pun sempat viral dan menjadi perbincangan antar petani di wilayah setempat.

SR salah satu penyalur pupuk bersubsidi di kecamatan Tegaldlimo mengaku, bahwa dirinya dihubungi oleh seorang oknum agar memberikan uang Rp5000 per sak kepada petugas HIPPA setempat.

“Mbak untuk kontribusi ke HIPPA setiap 1 zak penyaluran 5000, info dari kios lainnya, terimakasih,” isi pesan tersebut.

Saat dikonfirmasi, petugas PPL Desa Purwoagung, Kecamatan Tegaldlimo, Mahmud (50) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kebijakan itu memang dibuat oleh petugas PPL sebelumnya.

“Itu terjadi di era petugas sebelumnya, dan tarikan 5000 itu untuk kebutuhan kelompok mas,” dalih Mahmud, Rabu (10/7/2024).

Pernyataan Mahmud tersebut ternyata disanggah oleh DR, penyalur pupuk bersubsidi di kecamatan Tegaldlimo lainnya.

DR menegaskan bahwa dirinya juga mendapatkan pesan WA itu sekitar dua atau tiga bulan yang lalu.

“Tepatnya saya lupa, tapi saya ingat jika pesan WA itu saya terima dua atau tiga bulan yang lalu dimana waktu itu pak Mahmud sudah bertugas sebagai petugas PPL di desa Purwoagung,” ungkap DR. (kur/lio)