Banyuwangi, blok-a.com – Guna membantu mengurai penumpukan dan potensi kemacetan akibat arus balik lebaran, pemerintah mengambil langkah-langkah strategis.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengombinasian tugas kedinasan dari rumah atau work from home (WFH) dan tugas kedinasan dari kantor atau work from office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Selasa-Rabu, 16-17 April 2024.
WFH atau ngantor dari rumah hanya berlaku bagi instansi yang tidak berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung.
Sementara, bagi pegawai di instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung harus tetap atau wajib masuk kantor alias WFO 100 persen.
Kebijakan tersebut diambil pemerintah guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran Idu Fitri 1445 Hijriah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas memyampaikan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, WFH alias ngantor dari rumah hanya berlaku bagi instansi yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Seperti kantor yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.
“Instansi yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik, contoh seperti bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya,” ujar salah satu menteri kelahiran Banyuwangi tersebut.
Lebih jauh Anas menjelaskan, pegawai atau ASN di instansi itu boleh WFH atau ngantor dari rumah selama dua hari itu juga tidak berlaku seluruh bagi seluruh ASN atau pegawai, tetapi maksimal atau paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai.
“Maksimal/paling banyak 50 persen, artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pegawai yang bekerja di instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik wajib masuk ngantor tetap WFO 100 persen.
”Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen,” tegas Anas,
Contoh instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” paparnya.
Menteri Anas juga meminta, agar instansi pemerintah membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. Sehingga, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah.
”Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran,” Tandas Menteri Anas. (Kur).
Media Sosial