Banyuwangi, blok-a.com – Dua peristiwa kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di wilayah Muncar, Banyuwangi, mengakibatkan dua orang tewas.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi, Iptu Dwi Wijayanto menerangkan, lakalantas yang pertama terjadi antara kendaraan truk Mitsubishi warna kuning Nopol P-8109-UG kontra sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol AG-4010-RBL.
Waktu dan tempat kejadian perkara hari Selasa (28/11/2023) sekira jam 23.00 Wib, di Jalan Raya jurusan Muncar–Tegaldlimo, tepatnya di Jembatan Kedungringin, masuk Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar,
“Identitas pengemudi truk, Ahmad (39) warga Jalan Sumatra XII/22, Lingkungan Tegal Boto, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember. Memiliki Sim BI Umum Bali,” terang Iptu Dwi Wijayanto.
Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Beat Nopol AG-4010-RBL, bernama Sopyan (25) nelayan warga Dusun Cempokosari, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi. Tidak memiliki Sim C.
Menurut keterangan saksi, Moch Ali Wafa (22) warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, awalnya truk itu melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Dari arah berlawanan (selatan-utara) melaju sepeda motor yang dikendarai oleh Sopyan.
Saat di perjalanan, motor menyalakan sein ke kanan, namun truk itu justru mengambil jalur agak ke kanan.
Karena jarak yang sangat dekat, pengendara sepeda motor berinisiatif banting setir ke kiri. Ternyata truk itu juga banting setir ke arah kiri, sehingga motor menabrak body samping kanan depan truk.
“Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Honda Beat mengalami luka pecah pada kepala dan meninggal dunia di TKP. Kemudian korban dibawa ke RS. MMC Muncar,” ungkapnya
Dari hasil olah TKP, pemicu terjadi lakalantas diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi truk, tidak mengurangi kecepatan dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Lakalantas yang kedua antara sepeda motor Honda CRF Nopol P-3841-QAV, kontra Pejalan kaki.
Waktu dan TKP, Rabu (29/11/2023) sekira jam 07.00 WIB, di Jalan Raya Blambangan, tepatnya di depan Balai Desa Blambangan, masuk Dusun Krajan, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.
“Identitas pengendara sepeda motor, M. Agung Sanjaya (21) warga Dusun Mangunrejo, RT 1 RW 2, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar. Pengendara tidak memiliki Sim C,” papar Iptu Dwi Wijayanto.
Pejalan kaki bernama Suyono (70) warga Dusun Krajan, RT 11 RW 03, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar.
Dari keterangan saksi, Santoso (45) warga setempat, kronologi kejadianya berawal ketika motor Honda CRF yang dikendarai oleh M. Agung Sanjaya melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di TKP, di jalan agak menikung tersebut tiba-tiba ada seorang pejalan kaki yakni Suyono menyeberang jalan dari arah utara ke selatan.
Karena jarak yang sangat dekat, pengendara motor itu menjadi lepas kendali dan tidak dapat menghindar, sehingga menabrak pejalan kaki tersebut.
“Akibatnya pejalan kaki mengalami luka-luka. Kemudian korban dibawa ke RS MMC Muncar, namun korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Rumah Sakit,” ujarnya.
Saat ini seluruh kendaraan dan pengendara sudah diamankan pihak kepolisian. Sedangkan korban yang meninggal sudah diserahkan pada pihak keluarganya.
“Akibat Laka yang pertama, truk Mitsubishi warna kuning mengalami rusak pada besi pengaman kanan depan bengkok. Sedangkan motor Honda Beat warna hitam rusak pada stir bengkok. Estimasi kerusakan kira-kira Rp 1 juta,” jlentrehnya.
Untuk estimasi kerusakan laka yang ke dua sekitar Rp 5 juta. “Akibat laka yang kedua, sepeda motor Honda CRF Nopol: P-3841-QAV rusak beret knalpot dan body. Estimasi kerusakan kira-kira Rp 5 juta,” pungkas Iptu Dwi Wijayanto. (kur/lio)
Media Sosial