Pastikan Stok Aman dan Sesuai Takaran, Polresta Banyuwangi Sidak Distribusi LPG 3 Kg

Satreskrim Polresta Banyuwangi saat lakukan Sidak SPPBE di Kecamatan Rogojampi (foto: ist)
Satreskrim Polresta Banyuwangi saat lakukan Sidak SPPBE di Kecamatan Rogojampi (foto: ist)

Banyuwangi, Blok-a.com – Polresta Banyuwangi melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ketat terhadap jalur distribusi LPG 3 kilogram subsidi di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Kamis (9/04/2026).

Sidak ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan stok LPG 3 kg subsidi bagi masyarakat dan mencegah tindak pidana penyalahgunaan energi.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari hasil pengecekan langsung di salah satu Stasiun Pengisian Pusat Bulk Elpiji (SPPBE) di Kecamatan Rogojampi ketersediaan gas terpantau sangat aman dan lancar.

“Kami telah memantau langsung ke lapangan, mulai dari mesin pengisian, pengecekan jalur pipa, hingga kualitas segel dan berat tabung gas. Hasilnya, semua sudah sesuai dengan standar spesifikasi. Kami tidak menemukan adanya indikasi pengurangan takaran, volume gas, maupun praktik pengoplosan,” ungkap Kompol Lanang.

Meski stok dipastikan aman, Satreskrim Polresta Banyuwangi menegaskan aturan tegas mengenai konsumen yang berhak menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. Pihak kepolisian melarang keras penggunaan gas melon untuk sektor usaha menengah ke atas seperti restoran, hotel, dan usaha binatu (laundry).

“Tentu penggunaan LPG Subsidi hanya untuk rumahan, bukan untuk usaha. Makanya kami sangat tegas melarang penggunaan LPG Subsidi untuk sektor usaha,” tandasnya

Kompol Lanang memaparkan data kuota dan realisasi elpiji 3 kg Kabupaten Banyuwangi tahun 2026 yaitu 18.318.667 tabung atau setara dengan 54.956 metrik ton. Realisasi YTD per 31 Maret 2026 telah tersalurkan sebanyak 4.903.360 tabung.

“Secara persentase realisasi pencapaian, realisasi terhadap kuota YTD 2026 berada di angka 108,8 persen dan realisasi terhadap kuota total 2026 adalah sebesar 26,8 persen. Rerata penyaluran harian di Banyuwangi sebanyak 63.500 tabung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di seluruh pangkalan aktif,” paparnya.

Menurutnya, Polresta Banyuwangi bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dialogis dan pengawasan berjenjang dari tingkat agen hingga pengecer.

“Satreskrim akan terus melakukan deteksi dini, pengawasan rutin patroli dialogis dan siap melakukan penegakan hukum secara terukur apabila ditemukan praktik ilegal seperti penimbunan, penjualan di atas HET yang merugikan masyarakat, atau pengoplosan tabung elpiji subsidi ke nonsubsidi di wilayah Banyuwangi,” pungkas Kompol Lanang. (kur/ova)