Banyuwangi, blok-a.com – Sungguh tragis nasib yang menimpa Suro dan Suyemi, warga Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol P-2195-VC, ini meninggal dunia diduga setelah menjadi korban tabrak lari.
Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi Iptu Dwi Wijayanto mengungkapkan, Suro dan Suyemi merupakan warga Karangrejo Selatan, RT 01 RW 01, Desa/Kelurahan Wongsorejo, Kecamatan Wongsorejo.
“Peristiwa dugaan tabrak lari tersebut terjadi pada hari Rabu (27/12/2023) sekira jam 12.00 WIB,” kata Iptu Dwi Wijayanto, Kamis (28/12/2023).
TKP berada di Jalan Raya Banyuwangi jurusan Situbondo. Tepatnya utara Rumah Makan Sukun, masuk Dusun Parasputih, Desa/Kelurahan Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.
“Menurut keterangan salah seorang saksi, Zainurrohman (42) warga Dusun Krajan, Kecamatan Wongsorejo, korban saat ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak di tengah Jalan Raya,” ungkapnya.
Pengendara motor, Suro, mengalami patah tulang hidung dan rahang. Sedangkan Suyemi terluka pada bagian kepala belakang dan telinga mengeluarkan darah.
“Kemudian pengendara dibawa ke RSUD Blambangan dan penumpang dibawa ke Puskesmas Wongsorejo. Akan tetapi kedua korban meninggal dunia saat dalam perawatan medis,” ujar Kanit Gakum.
Dari hasil olah TKP, sepeda motor korban baret pada bagian pelat nomor depan. Kerugian diperkirakan mencapai Rp100 ribu. Saat ini barang bukti (BB) sudah diamankan.
“Faktor-faktor lain penyebab kecelakaan lalu lintas, jalan sedikit menikung, dan diduga akibat kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor. Dan saya tegaskan, kasus laka ini saat ini masih dalam lidik,” tegas Iptu Dwi Wijayanto.(kur/lio)






Media Sosial