Kecelakaan di Jalur Gumitir Banyuwangi, Dua Mobil Tabrakan Akibat Ban Pecah

Kecelakaan di Jalur Gumitir Antara Dua Mobil Kerugian Mencapai Puluhan Juta (Blok-a/Kuryanto)
Kecelakaan di Jalur Gumitir Antara Dua Mobil Kerugian Mencapai Puluhan Juta (Blok-a/Kuryanto)

 

Banyuwangi blok-a.com – Kecelakaan terjadi di jalur Mrawan, Gumitir, Kecamatan Kalibaru Banyuwangi, Sabtu (13/1/2024) lalu.

Kecelakaan di jalur Mrawan, Gumitir, Banyuwangi ini melibatkan mobil pikap Isuzu warna putih dengan mobil Nissan Grand Livina berwarna hitam.

Diduga kecelakaan itu akibat salah satu mobil mengalami pecah ban di tengah jalan. Akhirnya tabrakan antara dua mobil itu pun tak terelakkan.

Menurut keterangan Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata SH, peristiwa tabrakan akibat pecah ban terjadi sekira pukul 12.30.

“TKP berada di Jalan Raya jurusan Jember – Banyuwangi, tepatnya tikungan diatas Warung Patung Gandrung di jalur Gumitir, masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru,” kata Iptu Yaman Adinata.

Menurut keterangan salah seorang saksi bernama Moh Saiful (38) warga setempat, awalnya mobil pikap Isuzu warna putih, yang dikemudikan Abbas Shofwan Nanthoni (47) warga Dusun Krajan 1, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, melaju dari arah timur ke barat.

Sedangkan mobil Nissan Grand Livina SV warna hitam yang dikemudikan Tika Intan Pramatasari (21) dengan seorang penumpang bernama Wiwik Sutami (46) melaju dari arah barat ke timur.

“Tika Intan Pramatasari dan Wiwik Utami, kedua wanita tersebut beralamat di Jalan PB. Sudirman VIII/114, Lingkungan Pagah, RT 002 RW 003, Desa Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember,” ungkapnya.

Sesampainya di TKP, mobil pikap Isuzu yang bermuatan berat tersebut tiba – tiba mengalami pecah ban depan sebelah kanan.

“Akhirnya kendaraan itu mengalami oleng ke kanan dan menabrak mobil Nissan Grand Livina SV yang melaju dari arah barat ke timur tepat di posisi tikungan,” ujar Iptu Yaman.

Setelah menerima laporan warga, yang mendatangi TKP, Kanit Reskrim Polsek Kalibaru, Aiptu Sujarwadi SH dan Piket Lantas Polsek Kalibaru, Briptu Teguh Tri A.P.

“Akibat kejadian tersebut, penumpang atas nama Wiwik Sutami mengalami trauma benturan di kepala dan terdapat benjolan, selanjutnya korban di bawa ke RSU. Bhakti Husada Krikilan, Glenmore,” jelasnya.

Barang bukti (BB) yang sudah diamankan, satu unit mobil Nissan Grand Livina SV warna hitam Nopol P-1965-IR, berikut STNK kendaraan, lalu SIM A atas nama Tika Intan Pratamasari. Kemudian SIM B I, atas nama Abbas Shofwan Nanthoni.

“Untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 20 juta,” pungkas Iptu Yaman Adinata pada blok-a.com. (kur/bob)