NasDem Banyuwangi: Peserta Pemilu Adalah Partai Politik, Bukan Caleg

Sekretaris DPD Partai Nasdem, Zamroni, SH. (dok. SuaraMerdeka)
Sekretaris DPD Partai Nasdem, Zamroni, SH. (dok. SuaraMerdeka)

Banyuwangi, blok-a.com – Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) adalah partai politik, bukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) atau Calon Legislatif (Caleg) secara personal.

Dalam hal memilih Calon Legislatif (Caleg), Partai NasDem menerapkan prosedur dan pertimbangan yang matang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menjaga nama baik, optimalisasi kinerja pengabdian kepada masyarakat dan bangsa serta sumbangsih partai NasDem terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Edukasi politik ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Banyuwangi, Ir H Supriyadi Karima Syaiful, melalui Sekretaris, Zamroni SH, sebagai pencerahan kepada seluruh elemen masyarakat.

“Bahwa kami dalam memutuskan seseorang untuk ditetapkan sebagai Caleg atau tidak, tentu telah melalui pertimbangan yang matang,” katanya, Kamis (20/7/2023).

Pertama, lanjut Zamroni, tentu dengan mempertimbangkan faktor taktis dan strategis. Kedua, faktor elektabilitas partai. Dan yang ketiga, kondisifitas dan kondusifitas partai tetap menjadi landasan.

“Faktor taktis dan strategis, kami juga mendengarkan masukan dari masyarakat. Setelah itu barulah partai memutuskan nama-nama yang akan diusung menjadi Caleg,” jelas Zamroni.

“Dan itu murni menjadi kewenangan partai,” imbuhnya.

Sekali lagi, lanjut Zamroni, peserta Pemilu adalah partai politik (PKPU Nmr 10/2023), bukan Caleg secara personal.

Sehingga, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) adalah seseorang yan diajukan atau diusulkan oleh partai.

Kemudian tentang siapa yang akan diusung menjadi Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten atau kota, merupakan hak penuh partai politik.

“Proses pengambilan keputusan pun dilakukan sebaik mungkin untuk kebaikan Partai NasDem dan demokrasi di Indonesia. Tentunya memperhatikan perolehan suara yang signifikan untuk partai,” bebernya.

Menurut Zamroni, pertimbangan yang matang juga akan dilakukan DPD Partai NasDem Banyuwangi, dalam hal pemberian penghargaan maupun sanksi terhadap anggota partai.

“Sanksi terhadap pelanggaran baik yang bersifat peringatan hingga pemberhentian,” tandas Zamroni, SH. (ras/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?